Kampung Sultra
Unaaha, – Malas ikut rapat saat paripurna berlangsung para Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.
Sorotan tersebut datang dari anggota DPRD Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) Hj.Witria, saat membacakan pandangan fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P), di ruangan Paripurna, Selasa, (4/10) siang tadi.
Legislator perempuan ini mengatakan, para Kepala SKPD tidak begitu antusias tiap kali mengikuti rapat paripurna di DPRD Konawe. Alhasil, kursi-kursi yang telah disediakan kerap terlihat kosong dan tak terisi.
“Ini menunjukan kalau kepala SKPD tidak menghormati undangan yang diberikan oleh DPRD Konawe,” tegasnya.
Lanjut Witria, adanya tindakan indisipliner tersebut pihaknya meminta kepada Bupati Konawe untuk mengevaluasi kepala SKPD. Ia bahkan menyarankan agar, kepala SKPD yang tidak mengindahkan undangan dan acara penting di DPRD, agar diberhentikan saja jadi jabatannya.
“Kepala SKPD yang malas, agar bisa berhentikan saja dari tugasnya,” tegasnya yang disambut tepuk tangan dari para hadirin rapat.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa yang hadir mewakili bupati saat menyampaikan jawabannya menuturkan, ketidakhadiran para kepala SKPD pada dasarnya juga dikarenakan adanya undangan atau kegiatan lain yang bertepatan dengan rapat paripurna. Namun kata Ridwan, hal tersebut tetap akan menjadi catatan Pemda untuk dievaluasi.
“Kami tetapi akan menjadikan ini sebagai catatan,” tukasnya.
Berdasarkan pantauan Kampungsultra.com tingkat kehadiran kepala SKPD atau perwakilan SKPD dalam rapat pandangan fraksi dan jawaban Pemda Konawe atas RAPBD-2017, sangat minim.
Dari 49 kursi yang disiapkan dibalkon atas ruang paripurna, hanya terisi belasan kursi saja. Itu pun kepala SKPD yang hadir masih bisa dihitung jari. Sementara peserta lainnya adalah staf di SKPD. (KS/Red)