Mahasiswa Unilaki Gelar Aksi Tolak Revisi UUD MD3

  • Bagikan
Sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi penolakan UUD MD3 hasil revisi di depan kampus Unilaki.

Kampung Konawe
Unaaha, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Undang-Undang MD3 (GMA UU MD3) mengelar aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Lakidende (Unilaki). Aksi itu menyusul penolakan atas revisi UU MD3 Jumat, (16/03/2018).

Aksi itu sempat memanas, dimana massa aksi dan kepolisian yang bertugas ricuh dan saling dorong usai massa dilarang membakar ban.

Kejadian itu sempat membuat jalan yang dilintasi arus lalulintas macet sementara. Meski kemudian suasana dapat dikendalikan.

Unjuk rasa itu sendiri menyinggung soal beberapa pasal hasil revisi undang-undang legislatif itu. Diantaranya adalah pasal 73, pasal 122 huruf K dan pasal 245.

Dalam masa aksi Ada 2 tuntutan yang mereka suarakan. Pertama, menuntut Presiden untuk meyikapi wacana diberlakukan UU MD3 terkait beberapa pasal yg kontroversial. Kedua, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut pemberlakuan UU MD3.

Pemberlakuan UU MD3 sendiri dinilai massa aksi sebagai upaya menciderai kebebasan berpendapat. Selain itu, DPRD pun akan kebal kritikan saat undang-undang ini diberlakukan.

“UU MD3 ini mencedrai orang-orang yang menyuarakan suara kebenaran. Makanya kami menolak revisi UU MD3 karena dianggap kontroversi dan membungkam hak berpendapat rakyat,” teriak Andi Aswar yang merupakan koodinator lapangan massa aksi. (KS/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *