Kampung Konawe
Unaaha, – Terkait pengrusakan Alat Peraga miliknya, Litanto tak mau berdiam diri. Sabtu (21/1) siang kemarin, Litanto melaporkan Nandar dan Sultan serta kawan-kawan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya dilaporkan atas dugaan pengrusakan APK yang dilakukan kedua di dua wilayah berbeda yakni Desa Waturai, Kecamatan Wonggeduku Barat dan Desa Puundoho, Kecamatan Besulutu.
Dalam rilis surat laporan Polda Nomor LP/38/I/2017 dan LP/38/I/2017, Nandar dan kawan-kawan dilaporkan atas dugaan aksi pengrusakan 8 buah baleho dan 100 buah binder sedangkan Sultan dilaporkan merusak 5 buah baliho dan dan 50 buah binder. Untuk Nandar, aksi yang dilakukannya terjadi pada 9 dan 21 Januari sedangkan Sultan terjadi pada 10 Januari.
Dalam konfrensi pers sore tadi di kediamannya, H. Litanto yang ditemani Ketua PDI Perjuangan Konawe, Rusdianto mengatakan, pelaporan yang dilakukannya merupakan bentuk keseriusannya dalam menanggapi aksi pengrusakan APK miliknya, sebab kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi namun baru diresponnya setelah ada aksi tangkap tangan baru-baru ini.
“Awalnya memang sudah banyak laporan yang masuk, tapi saya bilang tunggu dulu sampai ada pembuktiannya. Untuk baliho yang dirusak itu baru kami pasang jadi belum sempat bermalam sudah dirusak, kemudian saya bilang ke tim supaya dilaporkan ke polisi saja.” kata Litanto.
Untuk aksi tangkap tangan ini sendiri, Litanto mengungkapkan, bagian dari rencananya untuk mendapatkan barang dan alat bukti sehingga pasca pengrusakan beberapa baliho dirinya kembali memasang beberapa alat peraga sebagai umpan untuk menemukan pelaku pengrusakan.
“Waktu itu ada laporan terjadi lagi pengrusakan dan secara besar-besaran oleh Nandar dan teman-teman. Setelah itu saya turun dan langsung mengumpulkan alat-alat peraga sebagai barang bukti dan besoknya langsung ke Polda melapor.” terang Litanto.
Untuk respon kepolisian sendiri, menurut Litanto cukup serius untuk menanganinya dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor ini. Saat ini tinggal menunggu pemanggilan atas para terlapor ini.
“Polda cukup serius menangani masalah ini, bahkan menurut mereka ada instruksi langsung Kapolri untuk menyelesaikan laporan masalah pilkada karena dampak yang dapat ditimbulkannya sangat luas.” terang Litanto. (KS/Red)