Lawan Petugas, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas Polisi

  • Bagikan

Kampung Konawe
Unaaha, – Satuan Polres Konawe berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang terjadi selama ramadhan dan telah lama meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Ismail SH.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menamgkap tersangka atas nama Muh. Kartono Rianto alias Tono (22) tahun warga Kelurahan Kasipute, Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe serta Junar alias Kueke (35) tahun warga Desa Wonua Kongga, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan.

Satu tersangka, yakni Muh. Kartono terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha untuk melawan petugas dengan dengan cara melompat dari mobil polisi dan tidak menghiraukan tiga kali tembakan peringatan polisi.

“Kami terpaksa lumpuhkan karena tersangkah berusaha untuk kabur.” Kata Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi, SIK didampingi Wakapolres Konawe Kompol Derry Indra, SIK bersama Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Ismail, SH saat konfrensi pers pukul 01.30 Wita Rabu, (14/6).

Muh. Rianto sendiri diketahui sebagai residivis pencurian yang sama dan pernah diamankan sebelumnya lagi dengan tindak kejahatan pembunuhan.

Pengungkapan ini, dijelaskan AKBP Jemi Junaidi usai pihaknya menerima laporan adanya transaksi jual beli kendaraan bermotor di Mowila yang diduga sebagai barang curian tersebut.

“Modus operandinya menggunakan kelengahan pemilik kendaraan khususnya di tempat-tempat ramai dan rumah-rumah warga. Motifnya masalah ekonomi.” Pungkas AKBP Jemi Junaidi.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 4 unit kendaraan roda dua dengan empat wilayah yang berbeda.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun Penjara. (KS/Red)

  • Bagikan