Kampung Konawe
Unaaha, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, melalui Komisi I dibawah pimpinan Kadek Rai Sudiana melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Meluhu, beberapa hari lalu.
Kegiatan yang melibatkan empat anggota Komisi I lainnya ini, dilakukan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Peraturan Desa (Perdes).
Kadek Rai Sudiana saat ditemui mengatakan, kedatangan dewan kali ini sebagai agenda rutin yang dilakukan wakil rakyat setiap tahunnya.
”Kali ini kunjungan kami untuk mensosialisasikan Perda sambil memberikan pemahaman tentang Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2015 tentang Desa,” kata Kadek.
Selain itu, kata politisi Gerindra selain mensosialisasikan Perda juga memberi kesempatan sesi tanya jawab kepada para Kades dan aparatnya agar bisa lebih memahami perannya sebagai pemerintah desa.
“Agar para kepala desa dapat menjalankan pemerintahan sesuai dengan aturan dalam perdes.” pungkas Kadek.
Di tempat yang sama, Camat Meluhu, Saidi mengatakan, sangat mengapresiasi atas kedatangan wakil rakyat dalam memberikan pemahaman kepada aparatnya.
“Tentunya selaku pemerintah saya pribadi sangat merespon baik atas sosialisasi yang diberikan onggota DPRD Konawe Khususnya Komisi I. karena dengan adanya sosialisasi ini kepala desa selaku pemerintah dapat menambah wawasan serta pengetahuan dalam menjalankan pemerintahan,” ucap Saidi.
Saidi mengharapkan, agar semua Kades yang hadir dapat mengambil hikmah dengan kegiatan tersebut sehingga dalam menjalankan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan perundang-undangan yang ada. (KS/Wawan)