KPUD Konawe Nyatakan 15 Parpol Lolos Verifikasi

  • Bagikan
Pleno Terbuka KPUD Konawe
Pleno Terbuka KPUD Konawe

Kampung Konawe
Unaaha, – Menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe menyatakan, 15 dari 16 partai yang diverifikasi telah memenuhi syarat.

Bertempat di Hotel Arisandi, Unaaha, Ketua KPUD, Sarmadan mengatakan, 15 partai yang diverifikasi dinyatakan telah memenuhi syarat minimal keanggotaan sesuai yang terdaftar di Sistem Informasi Parpol (Sipol) masing–masing partai politik dan Sipol KPU.

“15 parpol calon peserta pemilu tersebut telah memenuhi syarat baik kepengurusan dan keanggotaan yakni kesesuaian KTA dan e-KTP baik itu ketua, sekretaris maupun bendahara. Pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan, domisili kantor serta sebaran minimal 12 Kecamatan,” kata Sarmadan, Kamis (8/2/2018) semalam.

Partai-partai yang dinyatakan lolos tersebut adalah Partai PAN, PDIP, Demokrat, Gerindra, Hanura, PKS, PKB, NasDem, Golkar, PBB, PKPI, PSI, Perindo, Partai Berkarya dan Garuda. Dan satu lagi yang tidak diverifikasi sebab tidak memenuhi syarat adal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sarmadan menjelaskan, usai penetapan tingkat kabupaten itu, hasilnya akan dibawa ke KPU Provinsi. Selanjutnya, lolos tidaknya partai politik menjadi peserta pemilu tahun 2019 itu ditentukan nanti pada rapat pleno KPU RI yang sesuai tahapan akan diumumkan pada tanggal 17 Februari 2018 mendatang.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Konawe, Sarmadan dan didampingi Abd Hasim, Ulil Amrin dan Muh Azwar masing – masing anggota. Serta Ketua Panwaslu Kabupaten Konawe, Sabda bersama anggota, Indra Eka Putra. (KS/Red)

  • Bagikan