KPUD Konawe Gelar Rakor Jelang Pendaftaran Calon Bupati

  • Bagikan
Rapat Koordinasi persiapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2018
Rapat Koordinasi persiapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2018
Berikut Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Pasangan Calon Saat Mendaftar ke KPUD Konawe.

Kampung Konawe
Unaaha, – Jelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe 2018, Senin (8/1/2018) mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran di kantor KPUD Konawe, Sabtu, (6/1/2018).

Ketua KPUD Konawe, Sarmadan melalui komisioner Divisi Teknis, Abdul Hasim mengatakan, Rakor tersebut secara garis besar membahas tentang kesiapan administrasi tiap pasangan calon. Seperti bukti dukungan partai politik masing-masing pasangan dan persyaratan administrasi lainnya.

“Sehingga saat pendaftaran nanti, tiap pasangan sudah harus mempersiapkan segala kebutuhan pencalonan. Misalnya, dukungan partai, laporan harta kekayaan, pengunduran diri bagi penyelenggara negara dan lainnya.” kata Abdul Hasim dalam pemaparannya.

Pengunduran diri sendiri, dijelaskan Abdul Hasim tidak haruskan surat persetujuan dari pimpinan masing-masing. Namun keterangan siap mundur dari jabatan yang sah telah harus dibawa serta saat mendaftar dan maksimal 30 hari setelah pendaftaran maka calon bersangkutan sudah harus menunjukkan bukti persetujuan pengunduran diri dari masing-masing pimpinan.

Selanjutnya, disampaikan Abdul Hasim, usai pendaftaran para pasangan calon dihimbau untuk tidak meninggalkan daerah masing-masing. Sebab, usai mendaftar, para pasangan calon akan dilakukan pemeriksaan yakni sehari usai pendaftaran di KPUD.

“Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan narkotika, kesehatan dan psikotes. Masing-masing dijadwalkan pasca mendaftar esoknya langsung pemeriksaan. Maksimal 15 Januari semua sudah harus tuntas diperiksa termaksud jika ada perbaikan.” jelas Abdul Hasim.

Abdul Hasim mengungkapkan, untuk pelaksanaan kegiatan pemeriksaan seluruhnya akan dilaksanakan di provinsi. Seperti pemeriksaan kesehatan di RSUP Bahteramas, Psikotes di RSJ dan bebas narkoba di BNNP Sultra.

Hadir dalam rakor tersebut, Sekda Kabupaten Konawe, H. Ridwan Lamaroa, Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, Komisioner Panwaslu Kabupaten Konawe, utusan parpol dan utusan masing-masing pasangan calon. (KS/Red)

  • Bagikan