KPU Konawe Serahkan Alat Peraga Kampanye ke 15 Parpol

  • Bagikan
Rapat jelang penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Partai Politik (Parpol) yang dipimpin Kordiv Teknis KPU Konawe, Armanto.

KONAWE, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sabtu (1/12/2018) menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu 2019 ke 15 Partai Politik (Parpol). Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Aula kantor KPU Konawe.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Konawe, Armanto menyatakan, total ada 20 lembar APK untuk Parpol yang diserahkan itu. Terdiri dari ukuran spanduk 1×5 meter 10 lembar dan ukuran baliho 3×5 meter.

“Berdasarkan PKPU tentang percetakan APK melalui pengadaan langsung, hari ini kita sudah menyerahkan ke masing-masing Parpol,” kata Armanto.

Diungkapkan Armanto ada perbedaan dari ketentuan soal pembuatan APK jenis spanduk dan baliho dengan hasil yang diserahkan, dimana harusnya spanduk berukuran 1×7 dan baliho ukuran 4×7.

“Tapi karena ini anggarannya kami yang tanggung dan secara anggaran tidak memungkinkan maka ukurannya kami rubah. Disamping itu, ketersediaan lokasi dengan ukuran-ukuran yang sebelumnya dirasa tidak memadai sehingga diputuskan kita kurangi,” ujarnya.

Kendati, kata Armanto, isi dari APK merupakan hasil inisiatif masing-masing Parpol sehingga tidak ada perubahan dari sisi materi. Keputusan pengurangan ukuran APK pun disampaikannya karena mengingat kebutuhan APK yang terdesak.

Disampaikannya, hanya Hanura yang tidak diberikan APK. Ini dikarenakan partai ini tidak memiliki calon legislatif sehingga tidak diberikan haknya untuk dibuatkan APK.

Usai penyerahan, Armanto pun berpesan agar pemasangan APK yang telah diserahkan mengikuti ketentuan yang diberlakukan. Seperti titik-titik pemasangan yang tidak asal pasang.

Selanjutnya, dijadwalkan pada pekan depan akan diserahkan pula APK untuk Pemilihan Presiden (Pilpres). (Red)

Total Views: 9 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *