KPU Konawe Lantik 54 PPK Tambahan

  • Bagikan
Pelantikan 54 PPK tambahan oleh KPU Konawe di kantor KPU Konawe Rabu (02/01/2019) dihadiri Ketua Bawaslu Konawe, Sabda.

UNAAHA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe melantik 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan di 27 kecamatan, Rabu (02/01/2019).

Ini menjadikan panitia tingkat kecamatan yang tadinya hanya 3 orang bertambah 2 orang menjadi 5 orang.

Penambahan ini merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) pada November 2018 lalu tentang penambahan anggato PPK di Pemilu 2019.

Ketua KPU Konawe, Muh. Aswar didampingi keempat komisioner lainnya yaitu Andang Masnur, Armanto, Andriansyah Siregar dan Muh. Kahfi Zurahman melantik langsung para anggota tambahan tersebut.

Disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sabda, pelantikan berlangsung di aula pertemuan kantor KPU Konawe.

Usai melantik, Aswar mengatakan, tugas para anggota tambahan itu sama dengan tugas 3 anggota sebelumnya. Hanya tinggal menyesuaikan saja.

“Tugasnya sama dengan yang lain tinggal menyesuaikan. Selanjutnya kita arahkan agar langsung bekerja, karena tahapan begitu padat,” kata Aswar.

“Nanti tinggal pembagiannya di lapangan seperti apa. Jelasnya kita harapkan terus menjaga kekompakan untuk mensukseskan tiap tahapan,” imbuhya.

Kendati, Aswar berpesan agar para anggota baru tak tertekan dengan waktu yang tak lebih dari 6 bulan itu. Ia berpesan agar bekerja dengan maksimal hingga tiap tahapan berjalan sempurna.

Disamping itu, Ketua Bawaslu, Sabda turut berpesan agar PPK dan Panwascam bisa sama bersinergi dengan mengedepankan kebersamaan sebagai penyelenggara.

Selain itu juga Sabda menekankan netralitas penyelenggara dalam menghadapi Pemilu 2019.

“Saya tekankan untuk kawan-kawan menjaga independensi dan netralitas. Tidak boleh ada PPK atau penyelenggara lainnya yang berapiliasi dengan Parpol atau Caleg,” ujar Sabda. (Red)

  • Bagikan