KPU Konawe Lantik 140 PPK Pemilu 2024

  • Bagikan
foto bersama usai pelantikan PPK.Foto:ist

KABARANOA.ID:KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe melantik 140 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, disalah satu hotel Unaaha,Rabu (4/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Konawe, Muh. Azwar mengatakan dalam perekrutan PPK, KPU sudah menjalankan sesuai aturan yang diamanahkan .

“KPU bekerja berdasarkan peraturan KPU, juknis, dan surat edaran lainnya yaitu berdasarkan PerKPU nomor 3 tahun 2020, perKPU nomor 8 tahun 2022, petunjuk teknis nomor 534,” kata Azwar

Selain itu, surat menteri dalam negeri (Mendagri) terkait fasilitasi pemerintah daerah dalam rangka pembentukan badan ad hog. Salah satu bunyi dalam surat Mendagri yakni meminta kepada gubernur, Bupati dan walikota untuk memberikan izin kepada PNS yang akan mendaftar pada badan ad hog.

“Ini sudah jelas, jadi untuk anggota PPK yang baru dilantik, kami tunggu surat izinnya ini hari, dari atasan langsungnya,” ungkapnya

Muh. Azwar juga menekankan PPK untuk bekerja secara profesional, berintegritas, jujur, adil dan jangan memihak pada peserta pemilu atau independen agar hasil pemilu dpat diakui oleh publik.

“Kita semua menyakini bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dapat berjalan secara demokratis, jika semua petugas dan elemen yang di dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dan yang utama juga jangan lupa kita berkoordinasi dengan stekholder yang ada,” tandasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *