KONAWE, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH). Tujuannya untuk memastikan hak pilih masyarakat tidak terlewatkan di Pemilu 2019 mendatang.
Koordinator Divisi Data dan Perencanaan KPU Konawe, Andriansyah Siregar mengatakan, posko ini mulai dibuka sejak 1 Oktober 2018 hingga 28 Oktober mendatang.
“Sudah kami buka di 351 desa kelurahan di 27 kecamatan. Ini berdasarkan petunjuk dari Pusat,” kata Andriansyah, Rabu (03/10/2018).
Andriasnyah menjelaskan, posko ini dibuka untuk menerima laporan juga membantu masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih.
Andriansyan pun menghimbau, agar masyarakat proaktif melakukan pengecekan DPT dan melaporkan dirinya jika belum terdaftar dalam DPT.
Dirinya pun menyampaikan langkah-langkah untuk memastikan hak pilihnya dilindungi yakni dengan mendatangi Kantor Desa/Kelurahan untuk melihat penguman DPT.
Tak hanya itu saja, masyarakat juga dapat mengakses via internet dengan mengklik www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau dapat mengunduh aplikasi mobile KPU RI PEMILU 2019 di google Play Store. (Red)