Konawe Tiga Besar Pelanggaran ASN di Pilkada

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu

KetuaKENDARI, – Angka pelanggaran kampanye berupa keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah kabupaten kota untuk pemilihan bupati dan juga gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menjadi sorotan karena menjadi bentuk pelanggaran terbanyak.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Hamirudin Udu mengungkapkan, hingga April sedikitnya 204 bentuk pelanggaran yang saat ini dalam proses penanganan, 90 persen lebih adalah keterlibatan ASN.

“Ada 3 besar daerah kabupaten dengan temuan keterlibatan PNS terbanyak yakni Kolaka sebanyak 43 pelanggaran, Kota Baubau 35 pelanggaran dan kabupaten Konawe 33 pelanggaran.” Katanya.

Adapun daerah dengan bentuk pelanggaran paling sedikit dilaporkan adalah Buton Selatan dan juga Konawe Utara.

Dari semua laporan keterlibatan ASN ini hampir semuanya penanganya diteruskan ke komisi aparatur sipil negara (KASN).

Untuk diketahui, adapun secara nasional Sultra masuk dalam dua besar bersama Sulawesi Selatan pelanggaran pemilu ASN. (Eko)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *