Kode Etik Redaksi

Kode Etik Redaksi dan PT Media Kampung Sultra

1. Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan kabaranoa.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.

2. Wartawan kabaranoa.id DILARANG meminta dan menerima imbalan berupa uang maupun barang apapun dari narasumber.

3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan kabaranoa.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi redaksi kabaranoa.id melalui surat elektronik ke: redaksi@kabaranoa.id

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi kabaranoa.id.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh kabaranoa.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi@kabaranoa.id dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT Media Kampung Sultra dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe.

Total Views: 207 ,