Kampung Konawe
Unaaha, – Kisruh Tapal Batas antar Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo makin panas. Senin, (17/4) warga dua kecamatan ini saling dipertemukan, namun upaya penyelesaian sengketa nyaris berakhir bentrok. Aksi ini merupakan buntut dari belum jelasnya persoalan tapal batas.
Sengketa tapal batas ini bermula saat dua kecamatan ini masing-masing mengklaim kepemilikan wilayah. Keduanya berpegang pada Surat Keputusan (SK) Bupati, masing-masing dari dua kepemimpinan yang berbeda. Kecamatan Pondidaha berpegang pada SK yang dikeluarkan Bupati Konawe saat ini, Kery Saiful Konggoasa sedangkan Amonggedo berpegang pada SK Bupati era Lukman Abunawas.
Sengketa ini diakibatkan oleh berbedanya pendirian tapal batas oleh dua kepemimpinan, masa Kery Saiful Konngoasa ditetapkan, tapal batas melewati tapal awal yang ditetapkan oleh Bupati sebelumnya, Lukman Abunawas. Hal inilah yang dipersoalkan warga Amonggedo.
Kisruh ini diperparah dengan adanya aksi pendirian monumen tapal batas oleh Kecamatan Amonggedo yang mendapat reaksi keras dari warga Kecamatan Pondidaha. Sebenarnya, kisruh ini telah berlangsung sejak 2 tahun lalu, namun pemerintah hingga kini tak kunjung menyelesaikannya.
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Konawe, sebagai negosiator mendapat penolakan keras dalam kunjungan mereka oleh warga Amonggedo. Hal ini dikarenakan belum adanya kesepakatan antar dua wilayah soal tapal batas, sehingga DPRD belum punya kekuatan untuk menetapkan.
Aksi penolakan penetapan tapal batas ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Konawe. (KS/Red)