Kampung Konawe
Unaaha, – Ketua DPD Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Konawe, Rasing dituntut mengundurkan diri dari jabatan ketua. Hal ini diserukan langsung pengurus DPC dan DPRt NasDem se-Kabupaten Konawe.
Dimana tuntutan ini disampaikan pengurus DPC dan DPRt dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Kantor DPD NasDem Kabupaten Konawe, Kamis (30/11). Mereka menganggap jika ketua saat ini tak pantas lagi memimpin.
Sejumlah pelanggaran pun turut dibeberkan dalam aksi itu. Seperti adanya dugaan penggelapan dana partai yang peruntukannya tak jelas, bahkan dilaporkan secara fiktip. Dimana, dana pembinaan parpol dikuasi sendiri oleh ketua DPD.
Selanjutnya, massa mengungkapkan, jika ada pelaksanaan pergantian kepengurusan yang inprosedural. Pergantian kepengurusan ditudinh dilakukan sepihak oleh ketua tanpa memperhatikan AD/ART partai.
Padahal, dikatakan massa aksi, jika kepengurusan yang sah telah dilantik per 30 September 2017 lalu, namun kemudian dilakukan perombakan sepihak yang disinyalir mengedepankan kepentingan pribadi ketua DPD.
Atas pertimbangan sejumlah pelanggaran itulah, massa menyatakan tak akan lagi mengakui kepemimpinan ketua DPD saat ini. Dan meminta dengan tegas agar yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Kami minta agar Ketua DPD NasDem Konawe, saudara Rasing, S.Si mundur, jika tidak mendurkan diri maka kami para pengurus DPC dan DPRt yang akan mengundurkan diri.” Kata salah satu orator dalam aksinya.
Massa sendiri memberikan tenggak waktu kepada ketua DPD selama 2×24 jam untuk mengundurkan diri. Pernyataan ini disampaikan secara tegas dan akan terus menunggu keputusan atas tuntan mereka.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Konawe, Rasing, S.Si dalam kesempatan itu menepis semua tudingan yang diarahkan padanya. Terkait pengunduran dirinya, ia menjelaskan, ada prosedur partai.
“Ini tidak masalah silahkan kalau teman-teman merasa tidak menginginkan kehadiran saya silahkan menyikapi ke DPW, ada DPP. DPP yang putuskan bahwa memang saya sudah tidak layak tidak masalah, saya mundur, kalau memang itu DPP menginginkan,” katanya.
Menurut Rasing, di NasDem ada juga prosedur yang mesti dilewati. Kata dia di partai NasDem tidak ada Musda untuk pemilihan calon ketua. NasDem menginginkan ada namanya Indonesia memanggil, kalau DPP melihat ada kader yang berpotensi langsung direkrut dan langsung mereka rubah tanpa pemberitahuan mereka bisa mengganti pengurus.
Terkait tudingan massa pengunjuk rasa yang menyebut adanya dugaan dirinya melakukan pelaporan pertanggung jawaban fiktif terkait penggunaan dana partai dalam kurun waktu 2015-2016, itu dibantah olehnya.
Kata Rasing, dana partai yang ia terima dalam setiap tahunnya itu mencapai 28 juta rupiah. Dana tersebut digunakan untuk membesarkan partai NasDem. Bukan sebaliknya digunakan untuk kepentingan pribadi sebagai mana dengan tudingan massa aksi.
“Untuk di NasDem kami hanya dapatkan bantuan partai politik itu 28 juta lebih. Karena jumlah perolehan suara NasDem pada pemilu 2014 lalu itu hanya sekitar 7 ribuan saja. 60 persen dana tersebut digunakan untuk biaya pendidikan politik dan 40 persen dilarikan ke sekretariatan,” kata Rasing.
Sementara untuk SK dan stempel belum diserahkan kepada DPC/DPRt yang sudah dilantik karena pihaknya masih fokus kepada verifikasi paktual partai politik. Sedangkan terkait dengan perombakan yang dilakukannya selama ini itu karena NasDem membutuhkan kader-kader yang militansi untuk membesarkan partai. (KS/Red)