Ketahuan Sembunyikan Sabu Dalam Anus, Pelajar SMK Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • Bagikan

Ibu Kota
Kendari, – Vera (18), salah satu pelajar asal SMKN I Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini, berhasil diamankan oleh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Sulawesi Tenggara (Sultra), di Bandar Udara Haluoleo Kendari, pada pukul 09.45 Wita, (31/10).

Vera berjasil amankan setelah ketahuan memasukkan sabu seberat 104,80 gram kedalam Anusnya untuk mengelabui aparat penegak hukum. Saat di interogasi oleh pihak BNNP Sultra, Vera mengaku mengambil barang haram tersebut dari Kota Makassar, dengan tujuan Kota Kendari melalui jalur udara menggunakan salah satu maskapai berlambang singa tersebut.

Meskipun masih berstatus sebagai pelajar, namun jam terbang Vera tidak bisa dipandang sebelah mata dalam urusan menyeludupkan sabu.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Bambang Priambadha, mengatakan, sebelumnya Vera sudah dua kali ke Tawao Malaysia dan menyelundupkan sabu ke Indonesia dengan modus yang sama.

“Modus operandi yang digunakan tersangka dengan cara menyembunyikan sabu di dalam anus. Saat kita amankan, kita paksakan untuk dikeluarkan dan hasilnya kita dapat dua bongkahan sabu,” beber Bambang.

“Kita bekerjasama dengan pihak bandara dan lanud. Kita memang sudah menunggu, dan saat Vera tiba, kita langsung menggeledah dan kita dapatkan barang bukti yang disembunyikan di dalam anus,” tambahnya.

Vera mengaku baru pertama kali menginjakkan kaki di Sultra. Saat ini Vera masih menjalani pemeriksaan di BNNP Sultra oleh tim Penyidik BNN guna mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus ini, terutama mencaritahu pemesannya yang disinyalir berada di dalam Kota Kendari.

Vera yang merupakan warga Kelurahan Topo, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulsel ini terancam pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 undang undang RI tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(KS/Fd)

Total Views: 6 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *