Kepala BNNP Sultra : Dua Pelaku Yang Ditangkap Loloskan Shabu Melalui Selangkangan Kemaluannya

  • Bagikan
Barang Bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 300 gram yang berhasil diamankan pihak BNNP Sultra (Foto: KS/Eko)

Ibu Kota
Kendari, – Dua pelaku pengedar Narkotika jenis shabu yang ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra di wilayah Baruga Kota Kendari mengaku dalam meloloskan barang haram dari pemeriksaan petugas bandara, ia mengemas dan menyembunyikan dibagian selankangan kemaluannya.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Priyambada saat memberikan keterangan pers pada Selasa, (26/9) tadi. Ia juga mengatakan, kalau pelaku mendapatkan barang tersebut dari Negara Malaisya.

“Dari pengakuan pelaku barang tersebut dibeli dari Malaysia, dimasukan melalui jalur laut kota Medan yang kemudian transit di ibukota Jakarta dan dibawah ke kendari melalui maskapai penerbangan,” lanjut Kombes Priyambada.

Sekedar diketahui, kedua pelaku ditangkap disalah satu hotel yang berada di wilayah Baruga beserta barang bukti shabu sebanyak 300 gram, Selasa, (26/9) pagi tadi.

Selain mengamankan shabu, BNN juga berhasil menyita, pasport, uang tunai Malaysia, boarding pass maskapai penerbangan dan beberapa alat komunikasi henpond milik pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Narkotika jenis shabu itu di peroleh dari Negara Malaisya.

Dikatakan, jumlah barang bukti yang mencapai hampir 300 gram ini merupakan temuan narkotika yang terbesar yang berhasil diungkap aparat dalam wilayah Sultra.

“Dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya,” tutup Kepala BNNP Sultra. (KS/Eko)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *