KABARANOA.ID: KONUT – Kabar baik bagi korban banjir di Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2019, dana ganti rugi lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) sudah cair dan siap ditarik.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu, kepada awak media, Sabtu (1/10/2022). Diterangkan, sejak bulan Juni hingga masuk di perubahan anggaran untuk Huntap sudah ada dananya.
Dijelaskan, alokasi anggaran Huntap dicairkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang bulan lalu telah ditetapkan sebagai dana ganti rugi lahan lokasi pembangunan Huntap.
“Jumlahnya itu kurang lebih 4,7 miliar yang di siapkan pemda untuk ganti rugi lahan masyarakat,” jelasnya.
Berhubung anggarannya sudah siap, Marthen berharap kepada tokoh masyarakat dan pemuda untuk membantu dinas terkait di lapangan, sehingga sedapat mungkin bulan Oktober ini penyelesaian ganti rugi lahan dapat dituntaskan.
Sementara itu, kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) konut, Aidin, mengatakan, pihaknya bersama tim saat ini dalam proses persiapan data-data pendukung, termasuk berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Konut.
“Insyaallah anggaran tersebut secepatnya akan kami tindak lanjut, saat ini kami dalam verifikasi data faktual menunggu data pengukuran pertanahan, setelah itu kami akan lakukan pembayaran,” pungkas Aidin.
Aidin mengimbau, khususnya kepada korban banjir untuk tetap tenang dalam menyikapi persoalan dan tidak terpengaruh dengan isu-isu miring, terkait pembebasan lahan Huntap.
“Saat ini tim kami sementara berusaha untuk semaksimal mungkin mempercepat proses pembebasan lahan, insya allah, sesuai dengan komitmen DPRD konut, proses ini akan terus berjalan sampai tahap pembangunan,” tutupnya. (Adv)