Kabaranoa.id:Kendari, – Dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra bersama Kadin Sultra memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan legalitas berusaha secara gratis.
Diketahui, bersama Kanwil Kemenkumham, Kadin Sultra telah memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk mendapatkan Perseroan Perorangan secara gratis.
Selain pelaku usaha, Kemenkumham dan Kadin juga menyasar para mahasiswa yang hendak bergelut di sektor UMKM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kadin Sultra agar mahasiswa yang memiliki usaha juga mendapatkan legalitas perseroan perorangan.
“Saya sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang sebagai salah satu mitra kerja bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi (perseroan perorangan),” kata Silvester kepada awak media, Kamis 26 Oktober 2023, kemarin.
Silvester meyakini dengan tercovernya kelompok mahasiswa dalam pemberian perseroan perorangan secara gratis akan merangsang pertumbuhan di sektor UMKM yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah.
Menurut Silvester, keikutsertaan mahasiswa dalam program ini akan menjadi role model gerakan pembangunan ekonomi daerah lewat perseroan perorangan.
“Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat juga bisa. Mereka (mahasiswa) nantinya bisa mengedukasi masyarakat di sekitarnya seperti keluarga, tetangga atau kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah guna membangun Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM,” jelas Silvester.(KA).