Kekerasan Anak Meningkat, RPS : Pelayanan Dinas P3A Belum Maksimal

  • Bagikan

Ibu Kota
Kendari, – Kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari rupanya belum bisa di pandang sebelah mata, faktanya pada tahun 2017 sesuai data yang di keluarkan oleh Rumpun Perempuan Sultra (RPS), ada 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Terbagi diantaranya Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) 9 kasus, Kekerasan Terhadap Anak (KTA) 6 kasus dengan 9 orang korban, serta pelecehan seksual 6 kasus dengan total 9 korban. Dengan kisaran umur antara 35 sampai 70 tahun.
Sementara pada tahun 2016 ada 25 kasus KTP dan 11 kasus KTA, dan pelakunya adalah orang terdekat para korban.

“Dengan banyaknya kasus terhadap anak dan perempuan dibutuhkan peran pemerintah yang harus menjadi garda terdepan, selain itu saran dan prasarana sangat dibutuhkan,” ungkap Ketua RPS Husnawati saat menggelar kegiatan
Serial Media pada salah satu hotel di Kota Kendari.

Solusinya KTP dan KTA di pertegas pada implementasi aturan yang berlaku. Kebijakan yang belum sangat maksimal, khususnya Kartu Jaminan Kesehatan serta layanan terhadap kebutuhan korban.

Untuk memproteksi kekerasan kepada anak dan perempuan seharusnya pemerintah memanfaatkan Perda nomor 14 tahun 2017. Sehingga tidak adalagi perlakukan kasar yang diterima oleh perempuan dan anak.

“Layanan dari Dinas terkait belum maksimal, padahal Dinas P3A merupakan paling strategis untuk mengawasi kekerasan tersebut,” jelasnya.

Terlebih lagi pada anggaran, seharusnya menjadi perhatian dari Pemerintah untuk mengurangi kekerasan tersebut.
“Warga miskin makin miskin kesehatan dan miskin pendidikan,” tutupnya. (KS/Fadil)

  • Bagikan