Kampung Konawe
Unaaha, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dituding lamban dalam menangani persoalan dugaan kasus Korupsi pengadaan Perahu nelayan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Telaga Biru Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe.
Salah seorang warga pelapor Tasmin menyayangkan, pihak Kejaksaan yang terkesan lamban. Dikatakan, jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi. Tasmin juga menuntut agar kasus ini secepatnya diproses hukum.
“Jika tidak ada respon dari kejaksaan maka kami akan melakukan aksi kalau perlu kami akan bakar perahu itu,” kesalnya belum lama ini.
Senada dengan persoalan itu Kabid Hukum, Otoda dan Konstitusi Projo Konawe, Abiding Slamet angkat bicara, Dikatakan, semestinya pihak kejaksaan segerah menyikapi laporan masyarakat yang telah berlarut-larut belum ada penyelesaiannya.Dan jangan lagi ada negosiasi yang dibangun.
“Ini pengadaan tahun 2016 seharusnya tidak ada lagi kata negosiasi oleh pihak kejaksaan ini segera diproses hukum karena pekerjaan ini sudah dipertanggung jawabkan, kalau sudah dipertanggungjawabkan maka pekerjaan itu sudah seratus persen,” lanjutnya.
“Kalau teman melihat kapal ini bukan mau cari hidup justru cari mati,” kata Abidin kepada sejumlah awak media.
Soal pengadaan 19 kapal nelayan dirinya sangat menyayangkan melihat kondisi kapal sangat memprihatinkan.” Ini untuk ketiga kalinya kami turun. Namun kondisi kapal belum juga ada penyelesaian,” kata Abidin
Sekedar diketahui, Pengadaan 19 unit perahu nelayan di Desa Telaga Biru Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe disorot warga. Program tahun 2016 yang menghabiskan anggaran Dana Desa (DanDes) hingga ratusan juta rupiah diduga sarat dengan korupsi.
Bahkan warga menduga dalam pembagiannya terkesan ada main mata antara Kepala Desa dan Warga. Pasalnya, warga yang aktivitasnya bukan pelaut justru ikut mendapatkannya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan soal mesin pengadaan perahu. Dikatakan kalau mesin yang dipakai tidak sesuai dalam RAB. Yang seharusya mesin yang digunakan mesin merek honda justru yang diadakan mesin merk cina yang harga satuannya sangat murah.
“Saya sudah cek ditoko kalau mesin yang diadakan merk cina itu harganya Rp.850.000 sementara dalam mesin merek honda Rp.3.500.000,” tambah Tasmin
Beberapa bulan lalu warga telah melakukan koordinasi dengan kepala Desa. Dari hasil koordinasinya Kades tersebut berjanji jika dalam waktu dekat akan memperbaikinya namun hingga hari ini perahu tersebut masih dibiarkan terbengkalai.
Hingga akhirnya warga memilih melaporkan persoalan ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Sultra namun hingga kini juga belum ada tindak lanjut seperti apa penyelesaiannya.(KS/Red)