Kendari, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, jalin kerjasama MOU dengan empat instansi dinas di Kabupaten Konawe, Prov Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dilaksanakan di Grand Clarion Hotel Kendari.
Dari empat instansi yang menjalin kerjasama itu yaitu Dinas PUPRP dan KP Kab Konawe, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Konawe, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Konawe, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Konawe.
Kerjasama yang terjalin tersebut, merupakan perjanjian pendampingan hukum dalam kegiatan pembangunan di Kab Konawe, baik fisik maupun non fisik.
“Dari empat dinas yang menjalin kerjasama ini dalam pelaksanaan kegiatan, saat mereka meminta pendapat hukum, pertimbangan hukum, pendampingan terhadap kegiatan baik fisik maupun non fisik akan kita berikan,” ungkap Kepala Kejari Unaaha, Saiful Bahri Siregar, saat di temui usai kegiatan.
Sementara untuk pemberian pendampingan, sesuai permintaan dari pihak Dinas yang menjalin kerjasama. Tidak serta merta seluruh pekerjaan yang ada di instansi tersebut akan langsung mendapat pendampingan dari pihak Kejari Konawe.
“Tergantung kepala dinas, kami tidak mungkin melakukan pendampingan terhadap jumlah proyek yang begitu banyak, nanti yang mana menurut mereka untuk kita dampingi baru kita dampingi, jadi bukan semua proyek,” jelas Saiful
Ia berharap dengan adanya MoU tersebut, Kejaksaan dapat berperan serta dalam membangun Konawe. Serta ASN tidak jalan sendiri dalam melaksanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik.
“Kami berharap dengan adanya MoU ini, Kejaksaan berperan serta dalam pembangunan di daerah, dan sebaliknya bagi ASN di kabupaten menganggap bahwa kejaksaan di ikut sertakan bersama-sama membangun, jadi jangan mereka berjalan sendiri,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Konawe, Ir Muh Syahrullah Saranani, mengatakan. Sangat berterima kasih kepada Kejari Unaaha yang sudah mau melakukan MoU tersebut, sebab menuturnya itu merupakan hal yang sangat positif dan baik, dalam mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Konawe.
“Terima kasih dan dukungan kepada Kejari Unaaha untuk melakukan MOU sangat positif dan baik skali, kami berharap agar semua kegiatan pembangunan di konawe, betul-betul meminta pendampingan dan pendapat hukum dari Kejaksaan, yang terpenting adalah pencegahan,” ungkapnya.
Ia meminta semua pekerjaan yang ada pada Dinas, jika
menemukan keraguan dalam pembangunan, agar semua dapat memanfaatkan perjanjian tersebut.
“Segala sesuatu kegiatan baik fisik maupun nonfisik, kalau ada yang di ragukan segera manfaatkan MoU ini ,” tegasnya. (KS/Fd)