Kampung Konawe
Unaaha, – Kasus dugaan Korupsi dana uang persedian (UP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe tahun 2013 semakin menunjukkan titik terang. Bahkan, sebagaimana dijanjikan, kasus ini akan dituntaskan Desember 2017.
Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Konawe, Saiful Bachri Siregar (SBS) mengatakan, terus mengupayakan penyelesaian kasus yang menyeret sejumlah nama di Dikbud termaksud mantan Kadis yang saat ini menjabat sebagai Sekda Konawe.
“Ini masih bulan November, mudah-mudahan secepatnya.” Kata SBS yang ditanyai awak media soal waktu penetapan tersangka dana UP Dikbud di Kantor Kejari Konawe, Selasa (28/11) usai menggelar rapat sinergitas bersama Polres Konawe.
SBS mengatakan, secara pribadi dirinya ingin segera menuntaskan kasus tersebut yang diakuinya telah dijanjikan sebelumnya.
“Kalau bisa cepat ya cepat. Tapi kita tidak bisa jelaskan waktu tepatnya, cuman kita harap akhir tahun udah selesai, kita lihat aja. Jelasnya sampai sekarang masih terus proses.” Terang SBS.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana UP yang diindikasikan merugikan sebesar 2,4 miliyar tahun 2013 itu. Kejari Konawe sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. (KS/Red)