Kampung Konawe
Unaaha, – Lembaga Lumbung Informasi Rakyat (Lira) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe mengusut tuntas kasus korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Konawe Utara (Konut), termaksud menangkap aktor utama.
Hal ini disampaikan Lira dalam aksi unjuk rasa di kantor Kejari Konawe, Rabu (20/12/2017). Dipimpin langsung ketua Lira Konawe, Aswan. Mereka,menyesali penyelesaian kasus korupsi RSUD Konut hanya menyasar ‘pemain teri teri’.
Salah seorang orator, Tasman dalam aksinya menyampaikan agar kembali menelusuri aktor lain yang lebih besar. Disebut Tasman ia adalah H. Sainuddin yang kini masih melenggang bebas.
“Sehingga kami mendesak Kejari Konawe untuk segera menetapkan tersangka dan segera menagkap saudara H. Sainuddin yang paling bertanggung jawab dalam proyek tersebut.” Kata Tasman dalam orasinya.
Selain menyasar H. Sainuddin, Tasman turut mendesak agar Kejari ikut memeriksa para tim PHO pembanguan RSUD Konut. Sebab telah lalai melalaikan tugas. Terbukti dalam hasil pemeriksaan dinyatakan tim telah sesuai, namun dikemudian hari terjadi kasus tersebut.
Sebelumnya Kejaksaan Konawe menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan RSUD Konut tahun 2014 yakni Hevid Dan dr.Sariman dengan kerugian Rp1,5 miliyar. (KS/Red)