KABARANOA.ID : KONAWE – Jajaran Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Konawe mencatat sekitar 198 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang terjadi selama tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Konawe Iptu Ridwan, STK. S.I.K, M.H, jika sejak bulan Januari hingga tanggal 6 Desember 2022, sebanyak 198 kasus kecelakaan didominasi kendaraan roda dua.
“Jika dilihat dari angka grafiknya, sudah terbilang tinggi,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (06/11/2022).
Lebih lanjut, kata Iptu Ridwan, dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Konawe tersebut, dapat menunjukkan jika kesadaran masyarakat akan pentingnya aturan berlalu lintas masih rendah.
Terlebih lagi, kasus kematian akibat kecelakaan juga cukup tinggi dan mayoritas para korban tersebut masuk dalam kategori diusia produktif, mulai 15 hingga 30 tahun.
“Adapun area sering terjadinya Lakalantas ini dibagian samparah dan pondidaha,” imbuhnya.
Sehingga demikian, untuk mengurangi kasus angka kecelakaan tersebut, Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu menyampaikan, akan terus berupaya mensosialisasikan atau mengkampanyekan tentang tata tertib berlalulintas kepada masyarakat khususnya bagi para pelajar.
“Sehingga kita berharap kedepannya disekolah – sekolah memiliki kader – kader yang paham aturan ini, dan lebih mengurangi resiko terjadinya lakalantas,” pungkasnya.