Kampung Konawe
Unaaha, – Sejumlah Kader Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Demokrat Kabupaten Konawe mulai kecewa dengan sikap Bupati Konawe yang belum menandatangani proses Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Sukiman Tosugi ke Akhrul.
Tak ingin ini berlarut-larut, Sekretaris DPC Demokrat, Jumas’an, SH, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan mengadukannya Departemen Dalam Negeri (DEPDAGRI).
“Ini instruksi dari DPD Demokrat Sulawesi Tenggara. Kami hanya diberi waktu satu minggu untuk melaporkan persoalan PAW ini ke ORI dan Depdagri di Jakarta,” kata Jumas’an, saat konferensi pers di sekertariat kantor Demokrat, Minggu, (16/7) kemarin.
Dikatakan, persolan ini tak kunjung diselesaikan maka akan berdampak pidana kepada Bupati Konawe, Kery Saipul Konggoasa karena penyalahgunaan wewenang dan kepada Sukiman Tosugi karena indikasi Korupsi.
“Ada dampak pidana ke Bupati dan juga pak Sukiman sendiri. Karena mengusulkan PAW sudah memasuki bulan keempat. Dia ( Sukiman – red ) masih menerima gaji padahal secara administrasi Sukiman bukan lagi anggota DPRD Konawe dari Demokrat, ” ujarnya.
Pada hal kata Jumas’an, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi baik itu secara organisasi maupun secara kekeluargaan. Secara administrasi pihak DPRD Konawe sudah tidak ada masalah karena surat usulan PAW itu sudah ditandatangani oleh unsur pimpinan sesuai perintah Undang-Undang.
“Namun yang bikin bingung, saat ditemui beliau malah mengarahkan kami untuk tanya dulu ketua DPRD. Ada apa sebenarnya. Sementara menurut kami proses di DPRD itu sudah selesai,” tuturnya.
Jumas’ an SH kembali menegaskan, bahwa berlarut – larutnya proses PAW mengakibatkan terhambatnya perwakilan partai Demokrat dan Sukiman Tosugi. Karena sejak usulan PAW masuk seharusnya gaji beliau harus dihentikan tapi ini tidak.
“Sudah jelas pak Bupati ini sangat merugikan pak Sukiman Tosugi dan partai Demokrat. Tentu Sukiman akan mengembalikan uang negara dan itu sudah tindakan pidana,” kata Jumas’an menegaskan.
Sekedar diketahui, Ahkrul pemilik suara terbanyak kedua di Partai Demokrat di daerah pemilihan ( DAPIL ) IV (empat) pada pemilihan legislatif 2014 yang lalu menggantikan Sukiman Tosugi. (KS/Red)