UNAAHA, – Kepala Desa (Kades) Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Maliatin mengaku mendapat ancaman dari salah seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ancamannya akan melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
Ancaman itu diindikasikan bagian dari upaya pemerasan yang akan dilakukan oleh oknum LSM tersebut.
“Katanya sengaja saya menghadap sama kita bu sebelum saya laporkan di Kejari karena saya ingat kita,” kata Maliatin mengulang bahasa oknum LSM itu, Jum’at (25/1/2019).
Karena masalah itu, Maliatin bahkan pernah ke Kejari Konawe untuk menanyakan laporan oknum LSM tersebut. Namun pihak Kejari menyampaikan bahwa tidak ada laporan yang masuk soal dirinya.
Diceritakan Maliatin, persoalannya ini bermula saat ia kedatangan tamu yang itu adalah oknum LSM dimaksud. Oknum itu sendiri diakuinya lupa menanyakan identitasnya.
Oknum itu kemudian mengatakan jika dirinya mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan penyelewengan desa di Dunggua. Diantaranya, pengadaan mesin pompa air yang disebut barang bekas, serta mempertanyakan ke mana saja penggunaan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) Dunggua selama ini.
Maliatin pun memberi penjelasan kepada oknum LSM tersebut terkait masalah yang dipertanyakannya. Namun pria berkulit agak putih itu malah tidak puas. Ia pun mengancam akan membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.
“Saya bilang sama dia, iya lapor saja. Biar saya tahu apa kesalahanku sebenarnya,” ujarnya yang merasa tidak melakukan penyelewengan yang dituduhkan.
Maliatin pun menjelaskan terkait dua hal yang dituduhkan oknum LSM itu kepadanya kepada awak media. Masalah pompa air bekas, ia tidak menampik hal tersebut. Akan tetapi, itu bukan hasil pengadaan seperti yang dituduhkan.
“Jadi pada saat kami buat embung pake Dana Desa, di RAB-nya (Rancangan Anggaran Belanja, red) itu tidak ada pengadaan mesin pompa airnya. Tapi kami punya pompa air hasil pembagian dari Dinas, yang selama ini terpakai di embung lain. Mesin itulah yang kami pindahkan ke embung baru itu. Dia kira saya beli mesin bekas. Padahal itu mesin lama yang baru di taruh di sana (embung),” jelasnya.
Terkait ke mana saja penggunaan dana PADes selama ini, Maliatin mengaku menggunakannya untuk kegiatan desa. Seperti, jika ada acara lomba-lomba dan kegiatan lainnya. Termasuk kegiatan lomba Kamtibmas yang beberapa waktu lalu menempatkan Desa Dunggua meraih juara dua tingkat Nasional oleh Mabes Polri.
“Saya kan tidak pernah menarik sumbangan dari masyarakat kalau ada kegiatan desa. Makanya, Dana PADdes inilah yang kami pakai untuk setiap kegiatan desa. Dan laporannya juga jelas,” terangnya. (Red)