Kades Asolu Tersandung Asusila, Korbannya Anak SD

  • Bagikan
Suasan Hearing Kasus Asusila Kades Asolu

Kampung Konawe
Unaaha, – Forum Komunitas Masyarakat Peduli Abuki (FKMPA – Inea Sinumo) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Konawe, Kamis (9/2) pagi tadi. Aksi itu terkait pelecehan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Asolu, Kecamatan Abuki, berinisial S.

Dalam aksinya, mereka menuntut S diberhentikan dari jabatannya, pasalnya dugaan pelecehan yang melibatkan pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD) tersebut diduga tak hanya dilakukannya sekali namun berulang kali, bahkan menurut berbagai sumber yang dikatakan massa, S telah melakukan aksinya dengan korban yang berbeda-beda.

Koordinator Lapangan (Korlap) FKMPA – Inea Sinumo, Subardin mengatakan, perilaku yang dilakukan oleh oknum kades tersebut telah mencoreng intitusi dan merupakan kejahatan besar, sehingga dirinya mewakili massa aksi meminta agar S segera diberhentikan dan segera dilimpahkan ke penegak hukum.

Baca Juga :
Dugaan Pencabulan, Selangkah Lagi Kades Asolu Jadi tersangka

“Kami minta Dewan Perwakilan rakyat (DPRD) Konawe agar mengambil sikap, untuk merekomendasikan oknum Kades yang diduga telah melakukan tindakan asusila untuk dipecat.” tegas Subardin dalam orasinya.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Rusdianto bersama Ketua Komisi I DPRD Konawe Dr. Ardin, yang menemui para demonstran menyatakan, mendukung jika oknum Kades yang telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut untuk dicopot dan siap merekomendasikan usulan pemecatan S.

“Ini penyakit masyarakat, nanti minta camat ajukan rekomendasi dan buat usulan kita cabut SK-nya, kita DPRD yang akan kawal, meski dia memiliki hak hukum kita hargai itu, namun keputusan politik kita ambil.” tandas Ardin dihadapan pendemo.

Ardin menyarankan, agar FKMPA-inea Sinumo segera melaporkan tindakan asusila tersebut ke pihak Kepolisian untuk menjaga hal-hal yang kemungkinan bisa terjadi. (KS/Red)

Total Views: 19 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *