Kabar Baik, Gaji 13 Cair Pekan Depan

  • Bagikan
Ilustrasi (Foto/republika.co.id)

Kampung Konawe
Unaaha, – Pembayaran Gaji 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kabupaten Konawe mendapat titik terang. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe sebagai pengelola keuangan akhirnya memberi sinyal.

Kepala BPKAD Konawe, Ferdinan mengungkapkan, saat ini pihaknya hanya menunggu arahan dari Kementerian Keruangan RI guna proses pencairan, sebab proses pencairan merujuk pada Peraturan Kemenkeu.

Namun Ferdinan menginformasikan, hari ini, Jum,at (7/7), Direktorat Perbendaharaan (Ditjen) Sultra mengundang semua kepala BPKAD kabupaten/kota untuk membahas teknis pembayaran gaji 13.

“Kalau urusan ini sudah final, Minggu depan akan langsung kami bayarkan,” ujar Ferdinan saat ditemui di ruang kerjanya.

Ferdinan mengaku, ketersediaan anggaran yang ada di kas Pemda Konawe sudah siap. Totalnya sekitar Rp 26 miliar. Pihaknya tinggal menunggu aturan hukum untuk melakukan pencairannya.

“Kita hanya perlu menunggu pijakan hukumnya saja untuk pencairan. Sebab antara gaji 13 dan 14 itu aturannya terpisah,” kata Ferdinan.

Ferdinan menjelaskan, gaji 13 nanti akan dibayarkan setara dengan gaji pokok bersama tunjangannya. Beda halnya dengan gaji 14 yang sebatas mendapatkan gaji pokok. (KS/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *