Jelang Pilkada, KPU Konawe Lakukan Pemetaan TPS

  • Bagikan
Ketgam:KPU Kabupaten Konawe melaksanakan rapat koordinasi pemetaan TPS jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.Foto:Red

KABARANOA.ID:KONAWE, – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Konawe melaksanakan rapat koordinasi pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah atau Pilkada Serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

Rapat Koordinasi pemetaan TPS ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Konawe Wike, S.Pd., M.Pd., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Haldin Sam Liambo, S.Sos., Kasubag KPU Konawe Ruslan, serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang membidangi divisi data se Kabupaten Konawe.

Ketua KPU Kabupaten Konawe dalam sambutannya menjelaskan KPU Kabupaten Konawe telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan yang selanjutnya disingkat DP4.

Ketgam:KPU Kabupaten Konawe melaksanakan rapat koordinasi pemetaan TPS jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.Foto:Red

Adapun jumlah DP4 yang diterima KPU Kabupaten Konawe sebanyak 181.496. Jumlah ini akan menjadi rujukan pemetaan TPS di Kabupaten Konawe.

“DP4 merupakan data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilihan diselenggarakan,” ujar Wike.

Lanjutnya, jumlah DP4 ini tersebar di 28 Kecamatan di kabupaten Konawe yang nantinya akan dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih atau PPDP / Pantarlih.

“DP4 merupakan data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilihan diselenggarakan,” ujar Wike.

Lanjutnya, jumlah DP4 ini tersebar di 28 Kecamatan di kabupaten Konawe yang nantinya akan dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih atau PPDP / Pantarlih.(Prw)

Total Views: 18 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *