Kampung Konut
Wanggudu, – Rapat Sosialisasi Pendataan dan Pengawasan Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) atau Beras Miskin (Raskin) di Tingkat Kabupaten Konawe Utara (Konut) dibuka secara resmi oleh Bupati Konawe Utara, DR.Ir.H.Ruksamin,ST,M.Si di Aula kantor Bupati Hari ini Kamis,(7/9).
Dalam acara sosialisasi tersebut turut di hadiri perwakilan Direksi Bulog Divisi Regional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asisten II, Asisten III Kab Konut serta para Camat dan Aparatur Desa se Kabupaten Konawe Utara guna membahas mekanisme pendataan dan pengawasan Rastra hingga ke tahap pendistribusian.
Dalam sambutannya Bupati Konut menyampaikan, terdapat penurunan jatah Raskin yang diperuntukkan bagi masyarakat Konut dari 62 Ton menjadi 45 Ton untuk Tahun 2017 dimana angka penurunan Kuota Rastra tersebut merupakan akumulatif berdasarkan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Konut.
“Kita sebagai masyarakat jagan marah jika tidak kebagian jatah rastra. seharusnya kita bersyukur jika jatah rastra berkurang yang berarti tingkat kesejahteraan masyarakat konut semakin meningkat” papar Ruksamin.
Politisi PBB tersebut juga menjelaskan, bahwa Pemda Konut setiap tahunnya akan terus menekan kuota Rastra di Konut untuk mengubah paradigma masyarakat dengan memberikan umpan balik berupa pemberdayaan lahan persawahaan sehingga kedepannya masyarakat Konut tidak hanya terpaku menunggu jatah raskin yang diditribusikan melalui tiap-tiap desa melainkan bertindak sebagai produsen penghasil beras baik untuk konsumsi dalam daerah maupun dijual diluar daerah dengan tujuan meningkatkan pendapatan para petani dan masyarakat.
“Alangkah baiknya jika kita bisa menekan alokasi dana subsidi raskin Konawe Utara dari pemerintah pusat untuk direlokasi membangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan Sosial kemasyarakatan di Konut sesuai visi Konasara yaitu membangun Konawe Sejahtera dan beradab.” Ungkap Ruksamin.
Pada kesempatan kali ini Bupati Konut juga menekankan kepada para camat yang memiliki lahan persawahan diwilayahnya untuk segera dikelola untuk kegiatan agribisnis sebagaimana proyek percontohan penanaman Padi Organik di Kecamatan Oheo seluas 20 Hektar. (KS/BA)