Jabatan Siluman Dua SKPD Pemda Konawe Terkuak

  • Bagikan

Kampung Konawe
Unaaha, – Munculnya Surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membongkar “mainan” birokrasi Kabupaten Konawe. Kali ini soal “sulap jabatan” istri Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Cici Ita Ristianti. Dirinya yang kini menjabat sebagai Pj Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dinilai sarat kolusi.

Sedikitnya ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk radar yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan DP3A. Diknas saat ini dinahkodai Jumrin Pagala yang berstatus Pj. Ia merupakan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretarian Daerah (Setda) Konawe. Sementara Cici Ita Ristianti defenitifnya di DP3A adalah Sekretaris.

Staf Ahli Bupati Konawe, Syahlan Saleh Saranani menuturkan, pengukuhan Jumrin dan Cici sebagai Pj di Dikbud dan DP3A bertentangan dengan aturan. Sebab kata dia, dua orang tersebut tidak sesuai kualifikasi eselonnya.

“Keduanya baru eselon tiga. Mana bisa menduduki jabatan eselon dua meskipun hanya Pj. Aturan dari mana yang membenarkan,” jelasnya.

Padahal lanjut Syahlan, masih banyak pejabat yang kualifikasinya mumpuni untuk jabatan tersebut. Misalnya, mereka yang saat ini duduk pada posisi staf ahli atau asisten bupati.

“Kalau jabatan itu diduduki oleh yang tidak sesuai kualifikasinya, bisa menimbulkan kecemburuan dan sentimen di kalangan pegawai. Terlebih ketika masih ada pejabat lainnya yang lebih mumpuni jika dilihat dari jenjang kepangkatannya,” terangnya.

Syahlan bahkan berani “blak-blakan” terkait ditunjuknya Cici sebagai Pj Kepala DP3A. Menurut dia, posisi itu diperoleh karena adanya kolusi atau kongkalikong di kalangan elit. Katanya, kalau dia bukan istri Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara, tidak akan mungkin ia menduduki jabatan tersebut. Bahkan untuk posisi Sekretaris DP3A saja, kata Syalan belum tentu bakal ia dapatkan. Makanya ia menyebut bahwa jabatan tersebut sarat kolusi.

Syahlan menerangkan, setelah menjabat sebagai Camat Sampara, Cici langsung menduduki jabatan Sekretaris Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Konawe. Tidak lama berselang ia kemudian dilantik sebagai Sekretaris DP3A, pada tanggal 16 Desember 2016.

“Sepuluh menit setelah dilantik sebagai Sekretaris DP3A, dia langsung dikukuhkan sebagai Pj Kepala DP3A. Padahal, Golongan 4A-nya saja baru naik. Sementara masih banyak yang golongannya sudah 4C yang bisa mengisi posisi tersebut,” bebernya.

Parahnya lagi lanjut Syahlan, posisi Pj yang disandang Jumrin dan Cici saat ini sudah seperti Kadis defenitif. Pasalnya, spesimen anggaran di instansi yang dinahkodai sudah ditandatangani langsung oleh mereka berdua.

“Jadi posisinya seolah bukan Pj lagi, karena spesimen anggaran sudah mereka yang tandatangani,” tandasnya. (KS/Red)

Total Views: 3 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *