KABARANOA.ID:KONAWE, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara (Konut) Asmadin, S.Pd,MM membantah keterlibatan Dinas yang dipimpinnya memberikan intruksi pungutan biaya penamatan wisudah TK Mandese Jaya Kecamatan Motui
Hal ini dikatakan Asmadin, dalam keterangan resminya Rabu 29 Mei 2024. Dimana sebelumnya pemberitaan disalah satu media online terkait biaya penamatan wisudah TK seolah-olah merupakan intruksi dari pihak Diknas Konut.
Asmadin menjelaskan, jika pelaksanaan penamatan wisudah TK maupun PAUD sendiri dari pihak dinas tidak tahu menahu, Dikatakan itu murni inisiatif dari pihak sekolah.
“Apa lagi yang sifatnya TK atau PAUD yang masih swasta, nah itu, intervensinya adalah ketua yaysan untuk dinas pendidikan tidak ada sama sekali, Kami dari dinas pendidikan bahkan sudah intruksikan jangan ada pungutan,” jelasnya Asmadin.
Kendati demikian, lanjut eks Sekwan DPRD Konut mengatakan, jika pihak PAUD atau TK melakukan rapat terkait biaya adalah hak preogratif dari kepala sekolah dan ketua yayasan, artinya itu kesepakatan dari orang tua siswa, persoalan besar dan mahalnya biaya bukan urusan dari kami selaku dinas pendidikan.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada intruksi dari kami untuk melakukan pungutan tersebut, ” tegas Asmadin
Sebelumnya terkait pemberitaan disalah satu media on line dimana para murid TK Mandese Jaya, mengeluhkan mahalnya biaya pembayaran wisuda penamatan disekolah tesebut.
Sebelumnya terkait pemberitaan disalah satu media on line dimana satu orang tua murid TK Mandese Jaya, mengeluhkan mahalnya biaya pembayaran wisuda penamatan disekolah tersebut.
Awalnya oleh Kepala TK Mandese Jaya, para orang tua siswa dimintai pungutan wisuda sebesar Rp 300 ribu rupiah per siswa. Berselang beberapa hari, mereka kembali disampaikan di grub WA ada lagi tambahan dimintai Rp 100.000.
Kemudian esok harinya, disampaikan lagi di grub WA ada tambahan lagi Rp 50.000. Alasan penambahan pembayaran menurut Kepala TK Mandese Jaya, yaitu untuk keperluan konsumsi.
Sementara kesepakatan rapat pengelola PAUD se-kecamatan Motui, pungutan biaya pembayaran wisuda sebesar Rp 250.000 itu semuanya sudah termasuk konsumsi.
“Kami tidak berani mengadu pada pihak sekolah, jadi kami minta bantuan media untuk menyampaikan keluhan kami kepada pihak terkait khusus DIKNAS setempat. Menurut laporan orang tua murid yang sudah tamat sebelumnya, ternyata kejadian seperti sudah lama berlangsung setiap penamatan namun tidak ada yang berani melaporkan hal tersebut,” ujar KR, salah seorang orang tua murid TK Mandese Jaya.
Sementara wali murid lain yang enggan disebutkan namanya, juga mengaku sangat keberatan pada pihak sekolah. Yang mana, Kepala TK Mandese Jaya menugaskan gurunya mendatangi orang tua murid dirumah masing-masing untuk menagih pembayaran dengan cara memaksa. Padahal, pelaksanaan wisuda waktunya masih lama.
“Pelaksanaan nanti bulan Juni mendatang. Kami sangat kecewa dengan hal ini, karena pembayarannya tidak sesuai aturan. Kami ditelpon dan di WA secara pribadi biar tengah malam. Kemudian Bulan Januari kemarin, kami juga dimintai juga pembayaran uang Rapor RP 50.000. Namun Rapor tersebut tak kunjung ada hingga sekarang. Benar-benar kami kecewa terhadap Kepala Sekolah. Kami meminta pemerintah atau dinas terkait untuk turun memberikan pendampingan terhadap masalah kami. Kepada siapa lagi kami mengadu, kalau bukan dari pemerintah,” ungkapnya.
Merespon informasi yang beredar pada masyarakat, maka Kepala Desa (Kades) setempat menyarankan pihak terkait untuk melaksanakan rapat. Kemudian rapat dilaksanakan pada hari Jumat (24 Mei 2024) bertempat di TK Mandese Jaya Desa Tobimeita. Rapat dihadiri pengelola PAUD kecamatan Motui, guru sebagai perwakilan pihak sekolah, orang tua murid, perwakilan BPD, dan Bunda PAUD desa Tobimeita.
Berdasarkan kesepakatan bersama, maka rapat tetap dilaksanakan dengan agenda klarifikasi masalah pembayaran penamatan murid TK Mandese Jaya tahun ajaran 2023/2024. Dalam hal penamatan tersebut, pengelola PAUD Kecamatan Motui mengklarifikasi bahwa pembayaran hanya sebesar RP 250.000 per murid sudah termasuk konsumsi, pembuatan ijazah, dan lain-lainnya.
Dengan demikian pembayaran awal yang ditetapkan Kepala TK Mandese Jaya sebesar Rp 400.000 tidak sesuai aturan. Oleh karena itu berdasarkan keputusan rapat, maka Kepala TK Mandese Jaya berhak mengembalikan kelebihan iuran penamatan murid sebesar Rp 150.000 per murid.
Salah satu orang tua murid berinisial RH, menyampaikan terimakasih kepada Kades atas gerak cepatnya dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami berharap pada Kepala Sekolah untuk mengembalikan secepatnya kelebihan uang kami. Uang tersebut sangat berharga bagi kami yang tidak mampu. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih,” pintanya.
Ditempat terpisah Kepala TK Mandese Jaya, mengklarifikasi lewat WA Grub bahwa uang yang dikumpulkan oleh murid sebanyak Rp 400.000 per murid, telah dikirim semuanya direkening Pak Didi Prasetyo selaku operator dari Dinas.
“Jadi, nanti Pak Didi langsung yang akan datang di sekolah untuk mengklarifikasi masalah ini. Insyaallah dia akan datang tanggal 2 Juni mendatang. Saya masih menunggu niat baik pak Didi untuk. mengembalikan uang tersebut,” tutur Kepala TK Mandese Jaya.(Red)