KABARANOA.ID:KONAWE: Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H.Muh Nur Sinapoy menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2023 di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Senin (6/1/2023).
Reses tersebut dihadiri Camat Pondidaha, para Kepala Desa, perwakilan Polsek Pondidaha, tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh Pemuda. Pantauan awak media tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Seperti diketahui, H.Muh Nur Sinapoy merupakan anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Nasdem Daerah Pilihan (Dapil) VI, mewakili tiga Kabupaten diantaranya, Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.
Dalam kesempatan itu Nur Sinapoy mengatakan, Masa reses merupakan masa penting secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

“Untuk itu, Aspirasi masyarakat akan kami jadikan sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan kedalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan pembangunan kedepan,” kata Nur
Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Nasdem ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan dan akan minta pemerintah provinsi untuk diprioritaskan.
“Intinya, kami selalu siap hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa bang Nur.
Pada pertemuan itu masyarakat Desa Ahuawatu menyampaikan berbagai aspirasi, diantaranya soal bantuan infrastruktur, dana pendidikan, bantuan Usaha dan lain sebagainya. (**)
Laporan:kabaranoa.id