Kampung Konawe
Unaaha, – Peringatan bagi para pembeli kendaraan roda dua yang ditawarkan melalui akun Sosial Media Facebook. Pasalnya, Polres Konawe melalui Unit Opsnal Polsek Pondidaha berhasil mengamankan pelaku Pencurian Bermotor (Curanmor) atas nama Abdul Karim alias Karim (28) pada Jum’at (10/11), siang tadi. Dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polsek Poasia Polresta Kendari. Pelaku tinggal di Daerah Gunung Jati Kendari.
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam melalui rilis resminya mengungkapkan, kejadian ini berawal adanya laporan seorang laki-laki atas nama Sugianto (20) warga Kelurahan Larolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari ke Polsek Pondidaha.
Kedatangan Sugianto guna memberikan Informasi bahwa pada hari Selasa (7/11/2017) telah mengalami kecurian Motor Yamaha R 15 Warna Putih Biru dengan Nomor Polisi DN 5276 CP No Rangka MH32PK001EK014854, No Mesin 2PK-014809 bertempat di Jalan Lumba-lumba, Kambu, Kota Kendari .
Ia juga mberikan Informasi bahwa Motor tersebut telah ditawarkan di media sosial Facebook Kendari Jual Beli (KJB) dan salah satu teman korban memancing akan membeli motor tersebut dan rencana melakukan Transaksi di wilayah hukum Polsek Pondidaha.
“Atas informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Pondidaha yang dipimpin langsung Kapolsek Pondidaha IPDA Hasbul Jaya S.H mengatur strategi dan pada jam 13.00 wita melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan Satu Unit Kendaraan bermotor Merek Yamaha R 15 yang telah di rubah menjadi warna pink.” Kata IPTU Rachmat Zam Zam.
Usai mengamankan barang bukti, kemudian dilakukan penggecekan atas kendaraan tersebut. Nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan kendaraan korban yang di curi dan tersangka bersama barang bukti 1 unit Motor R 15 diamankan di Mapolsek Pondidaha.
Dari hasil Introgasi tersangka telah beberapa kali melakukan Pencurian motor di wilayah hukum Kendari di antaranya, Motor R 15 warna biru putih, Motor Metik Mio GT warna hitam Putih di lorong belibis Andonohu Kendari pada bulan Oktober 2017, Motor R15 warna Biru , Jln pelangi Kampus baru Kendari , Pada hari Kamis tanggal 09 November 2017 Bahwa Motor tersebut saat ini berada di bengkel depan Hotel Kubra sementara masih di ubah warnanya, Metik GT Merah hitam , Di Jln. Pelangi Kampus Baru Kendari , Pada bulan Oktober 2017.
Dari hasil introgasi pelaku tidak pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Konawe. Pelaku hanya melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Kendari. Pelaku dan barang bukti akan di serahkan ke Polresta Kendari guna pengusutan lebih lanjut. (KS/Red).