Kendari – Seorang sopir angkot di Kota Kendari, terpaksa digelandang ke ruang tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, setelah terekam kamera pengawas sebuah mesjid tengah melakukan aksi pencurian hape milik jamaah.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, dalam keterangannya mengungkapkan, tersangka yang bernama Sultan(18) di “jaring” oleh tim Buser 77, pada selasa (21/2/23)dini hari.
Ia sebelumnya dilaporkan atas tindakan pencurian dengan pemberatan, dimana tersangka tersebut terekam kamera pengawas sebuah mesjid tengah mengambil 2 unit hape milik jamaah mesjid An Nur Putri Tani, yang berada sekitaran Kecamatan Kadia .
Pencurian ini dilakukan pada akhir Januari lalu, yakni selasa(24/1/23) dini hari, ketika 2 orang korban yakni, Iksan Taufik saleh, dan Aldin Fajar Ramadhan tengah beristirahat setelah melakukan sholat dimesjid tersebut, pencurian hape milik para korban terjadi saat korban tertidur.
Sementara itu diketahui, pelaku Sultan ini telah berpuluh kali melakukan pencurian hape.
” Ada 20 kali aksi pencurian hape yang telah dilakukan Sultan, aksi ini dilakukan di sejumlah wilayah kota kendari sejak pelaku masih remaja, pelaku ini juga telah 3 kali keluar masuk lapas anak,” tutur Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Tersangka Sultan diamankan di sekitar jalan Lumba lumba, dengan barang bukti 2 buah hape hasil curian milik korban iksan taufik saleh dan aldin fajar ramadhan. Akibat perbuatan nya ini, Sultan, kembali terancam kurungan 7 tahun.(Eko)