Kampung Konawe
Unaaha, – 4 (Empat) orang pemuda warga Kecamatan Konawe berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Konawe beberapa waktu lalu.
Keempatnya ditangkap usai diketahui melakukan aksi pencurian. Aksi mereka dilakukan pada salah satu toko sembako milik salah seorang warga di Kelurahan Tawanga, Kecamatan Konawe. Keempatnya dilaporkan telah melakukan pencurian sejumlah pacrokok berbagai merek di toko yang mereka telah bobol itu.
Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi mengatakan, keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing inisial IJ (17), YS (18), AD (32) dan inisial IF (22).
AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap usai pemilik toko melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian, usai melakukan pendalaman akhirnya keempat pelaku kemudian diamankan.
“Keempatnya diamankan usai laporan yang diterima didalami. Menurut keterangan para pelaku, aksi mereka dijalankan pada malam dini hari. Para pelaku menggunakan tangga untuk masuk ke dalam toko kemudian melancarkan aksinya.” jelas AKBP Jemi Junaidi saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Konawe, Selasa (23/5) tadi.
Menurut AKBP Jemi Junaidi, keempat pelaku punya tugas masing-masing dalam aksi mereka, IJ diketahui sebagai otak pencurian, sementara tiga lainnya masing-masing punya andil menyimpan barang hasil curian hingga bertindak menjual kembali.
Lanjut AKBP Jemi Junaidi, sejumlah barang bukti yang diamankan merupakan sisa hasil pencurian, sebab diketahui telah ada beberapa pac rokok yang telah dijual ke beberapa tempat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, keempat pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. (KS/Red)