Kerjasama Pemerintah Kabupaten Konawe Melalui Dinas Ketahanan Pangan dengan Asuransi Jasindo
Kampung Konawe
Unaaha, – Sejumlah petani di Kabupaten Konawe memperoleh ganti rugi atas klaim asuransi pertanian mereka. Dana ini diambil melalui asuransi pertanian melalui Dinas Ketananan Pangan Kabupaten Konawe. Hal ini akibat gagal panennya sawah para petani.
Penyerahan dana klaim asuransi ini dilakukan di Balai BP3KKP Kecamatan Lambuya, Sabtu (29/4) disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, Muh. Akbar, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Konawe, Syahruddin dan Kepala Cabang Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Yogi Nursetyo.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Konawe, Muh. Akbar mengatakan, dana asuransi yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Konawe merupakan perwujudan nyata pemerintah dalam meningkatkan kwalitas produk pertanian, melalui program inilah masyarakat mampu berpacu.
“Dana asuransi ini merupakan jawaban pemerintah kepada petani yang selama ini mungkin belum mendapatkan apa-apa dari pemerintah. Sehingga melalui program inilah kami nyatakan siap mengawal dalam proses pengembangan pertanian tiap petani di Konawe.” kata Akbar usai menyerahkan secara simbolis dana klaim asuransi.
Akbar mengungkapkan, program ini muncul sehubungan dengan pelajaran gagal panen beberapa tahun lalu akibat kekeringan, dengan itulah diharapkan melalui dana asuransi ini minat masyarakat untuk terus bertani bisa ditingkatkan tanpa khawatir kerugian yang akan ditimbulkan saat gagal panen natinya.
“Kelebihan dari program ini karena disini yang dijamin bukanlah lahan pertanian itu tetapi petani yang diganti rugi, sehingga program ini bukan hanya pemilik lahan saja, penggarappun dimaksudkan dalam program ini.” terang Akbar.

Akbar menjelaskan, program ini sudah dilaksanakan sejak tahun lalu dan saat ini telah ada beberapa petani yang sudah melakukan klaim. Direncanakan, kedepannya akan terus dilakukan klaim dengan teknis yang dilakukan Jasindo.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang Jasindo Kendari, Yogi Nursetyo menjelaskan, saat ini Konawe memiliki potensi lahan untuk diasuransikan sebesar 36ribu dan baru sekitar 25ribu yang berhasil didaftarkan. Dan ini akan terus bertambah seiring dengan perjalan program ini.
Soal prosedur, Yogi menerangkan, harus mendaftar dulu sebagai Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk masuk dalam asuransi ini melalui Kelompok Tani yang diakui penyuluh masing-masing. Lepas dari itu, inilah yang akan di proses hingga diumukan sebagai penerima klaim di suatu saat nanti.
“Jadi prosedurnya kita bicara soal berapa kerugian yang timbul itu saat fuso. Seberapa besar kerugian yang timbul itulah yang akan digantikan sesuai hitungan maksimal.” jelas Yogi.
Saat ini CPCL di Konawe mencapai 2600 orang dengan luas lahan sekitar 2400 hektar. Ditargetkan, dari sekian banyak itu diusahakan segera didaftarkan agar sudah bisa melakukan klaim. (KS/Red)