Fachry Pahlevi Penuhi Panggilan Bawaslu Konawe

  • Bagikan
Fachry Pahlevi Konggoasa (pakai peci) saat memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK dan dugaan Pidana Pemilu. (Foto Istimewa)

UNAAHA – Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Caleg DPR RI) Dapil Sultra, Fachry Pahlevi Konggoasa penuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe hari ini, Jumat (1/2/2019).

Fachry hadir didampingi kuasa hukumnya Muhammad Ikbal, SH., MH dan LO Partai Amanat Nasional (PAN) Asdar, sekira pukul 10.00 Wita lewat.

Fachry hadir untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serta dugaan melakukan pelanggaran tindak Pidana Pemilu.

Ada tiga titik yang menjadi lokasi terjadinya dugaan pelanggaran yang masuk dalam agenda pemeriksaannya ini yakni di Kecamatan Meluhu, Puriala dan Kecamatan Onembute.

Sebelumnya, pemanggilan dan pemeriksaan Fachry dijadwalkan hari Kamis (31/1/2019). Namun, pihak Fachry meminta agar pemeriksaan dilakukan hari ini.

Fachry diperiksa secara tertutup oleh Staf Divisi Hukum Pelanggaran dan Penindakan (HPP) Erwin Ratno, disaksikan penyidik kepolisian dan Kejaksaan.

Untuk diketahui, Bawaslu menjadwalkan akan memeriksa Fachry bersama Titin Nurbaya Saranani, Caleg DPRD Provinsi Sultra pada Kamis (31/1/2019).

Namun keduanya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan, Fachry Jum’at ini dan Titin pada Senin (4/2/2019).

Fachry sendiri diperiksa berdasarkan laporan dari temuan Bawaslu Kecamatan Puriala.

Hingga berita ini diterbitkan, Fachry masih menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Konawe. (Red)

  • Bagikan