Dugaan Pungli Tunjangan Dacil, Nama Kabid PMPTK Diknas Konawe Muncul

  • Bagikan

Kampung Konawe

Unaaha, – Tunjangan bagi guru yang berada di Daerah Terpencil (Dacil) terindikasi telah terjadi Pungutan Liar (Pungli). Ini terjadi usai adanya sejumlah setoran oleh para penerima tunjangan Dacil.

Nama Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan (Diknas) Konawe, Abidin dikaitkan. Diduga, perintah menyetorkan sejumlah uang oleh penerima keluar atas perintah dirinya.

Dana tunjangan Dacil sendiri diketahui diterima Jum’at, (28/7) lalu untuk triwulan pertama. Mekanismenya diterima tiap triwulan dengan besaran sesuai gaji pokok penerima tunjangan.

“Setelah keluar, Senin, (31/7) kita disuruh menyetor. Tiap-tiap orang beda, dihitung potongan satu bulan dari hasil penerimaan, seperti saya, Rp. 2,8 juta. Dan ini rutin tiap selesai terima.” Kata salah seorang guru penerima tunjangan Dacil yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dirinya mengungkapkan, setoran ini bersifat wajib, dengan jaminan, guru penerima yang tidak melakukan setoran maka periode kedepan atau tahun depannya tidak akan lagi diusulkan menjadi penerima.

“Kita keberatan, sebab ini hak kami. Ini sudah sering terjadi sebelumnya. Kami tidak keberatan seandainya tidak ada beban seperti target potongan satu bulan itu.” Ujarnya.

Dirinya sendiri berharap, agar praktek seperti ini bisa segera diakhiri. Apalagi menurutnya, praktek pungli seperti ini terjadi di semua penerimaan aneka tunjanga.

“Kita sudah sama-sama digaji untuk melaksanakan tugas. Saya harap praktek-praktek beginian sudah tidak ada lagi, sangat merugikan kami.” Katanya. (KS/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *