Kampung Konawe
Unaaha, – Nama baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha atas penangkapan salah satu pegawai honor Japriadil Adiatama (Adi) sedikit tercoreng. Pasalnya, tak hanya mengedar uang palsu (Upal). Beredar kabar kalau Kantor Kejari dijadikan sebagai tempat untuk menggandakan Upal.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kejari Konawe melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pudum), Ilmiawan mengaku tidak tahu kabar tersebut. Pihaknya sendiri masih menunggu informasi dari penyidik Polres Konawe.
“Kalau masalah itu, kami serahkan ke Polres. Kami menunggu informasi dari sana,” jelasnya.
Meski begitu Ilmawan membenarkan, jika salah satu tersangka Adi yang diamankan oleh kepolisian adalah pegawai mereka. Di katakan, Adi baru saja mengabdi sebagai tenaga honor sejak Januari 2017 lalu. Dan merupakan honorer yg bertugas di Pidum.
“Kebetulan dia adalah anggota saya di Pidum. Di sini biasanya dia membantu dalam urusam registrasi,” ujarnya.
Baca juga : Polisi Tangkap, Pegawai Honor Kejari Unaaha
Iimiawan menyebut jika Adi anak yang agak pendiam. Komunikasi dengan rekan sekantornya juga baik.
“Bahkan Tidak ada perilaku yang begitu mencurigakan dari Adi.” katanya.
Sebagaimana diketahui, Polres Konawe telah mengamankan Adi dan Deri terkait kasus Upal, pada Jumat (28/04/2017). Keduanya diamankan bersama barang bukti beripa dua lembar Upal pecahan seratus ribu. (KS/Red)