Dugaan Pencabulan, Selangkah Lagi Kades Asolu Jadi Tersangka

  • Bagikan
AKP Idham Syukri
AKP Idham Syukri

Kampung Konawe
Unaaha – Dugaan pencabulan yang menimpah Dl (12) siswi sekolah dasar kini terus didalami Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe. Kasus yang menyeret nama Kepala Desa Asolu, SR kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan ahli untuk dinaikkan status terlapor menjadi tersangka.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Sat Reskrim Polres Konawe, AKP Idham Syukri mengatakan, saat ini proses yang sedang bergulir masih dalam tahap penyelidikan namun akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan.

Baca Juga :
Kades Asolu Tersandung Asusila, Korbannya Anak SD

“Sekarang kita masih melakukan pemanggilan terhadap para saksi, jika sudah selesai pemeriksaan semua saksi maka, pihak kami akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan layak atau tidaknya dinaikan status dari penyelidikan kepenyidikan.” terang AKP Idham Syukri saat dihubungi Senin, (6/3) kemarin.

AKP Idham Syukri melanjutkan, penetapan tersangka untuk terlapor harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan saksi, jika kemudian dalam pemeriksaan mengarah ke tersangka maka penyidik akan menaikan status tersangka kepada oknum kades dimaksud.

”Jika terbukti maka dinaikan ke tersangka.” Jelas mantan Kasat Dalmas Polres Bombana ini. Pihaknya menjamin tidak akan mentoleransi kasus pencabulan ini, dan akan memproses asus ini hingga selesai.

“Tidak ada kata toleransi dalam perkara apapun yang ditanggani Unit Reskrim Polres Konawe.” tegas AKP Idham. (KS/ArM)

Total Views: 19 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *