Dugaan Korupsi DanDes, Kejari Konawe Malah “Aneh-Aneh”

  • Bagikan
DPC Projo Konawe saat menyambangi kantor Kejari Unaaha menyerahkan sejumlah alat bukti Dugaan Korupsi DanDes Kecamatan Sampara

Kampung Konawe
Unaaha, – Dugaan Korupsi Dana Desa (DanDes) di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe yang dibongkar Lembaga Projo Konawe terus dikawal ketat. Namun niat memberantas kasus yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo, nampaknya tak sepenuhnya diaminkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha.

Hal ini mengacu pada laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Projo ke Kajari Unaaha yang ditanggapi kurang rasional. Penyerahan sejumlah alat bukti dugaan korupsi DanDes di Kecamatan Sampara, malah ditanggapi lain. Permintaan penambahan barang bukti malah terkesan aneh dan salah alamat.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan Kasi Intel Kejari yang mengarahkan kami untuk meminta data ke Inspektorat. Meski hal itu harus dilakukan, tapi itu bukan tugas kami, tapi mereka sebagai penegak hukum.” kata Ketua LBH DPC Projo Konawe, Agus Said usai menyerahkan sejumlah barang bukti Kamis, (20/4) tadi.

Menurut Agus, sikap yang ditunjukkan oleh Kasi Intel sangat tidak professional, sebab soal pengumpulan data tidak ada sangkutan dengan lembaga, melainkan hanya sebagai pelapor sebagai bahan lanjutan dalam penyelidikan.

“Alasannya katanya pihak Inspektorat yang mengeluarkan data, karena Bawasda yang punya kewenangan melakukan audit. Kami sangat kecewa tentunya, karena seharusnya bukan jawaban seperti ini yang harusnya kami terima.” ujar Agus.

Kabid Hukum DPC Projo Konawe, Abiding Slamet menimpali, tindakan kasi Intel Kejari sangat tidak bisa diterima. Sebab secara konstitusi, pelapor yang telah memenuhi persyaratan dokumen bukti pendukung sudah bisa melakukan pelaporan dan selanjutnya Kejari yang akan menindak lanjuti.

“Semua bukti sudah lengkap, tapi malah disuruh menyurat ke Inspektorat. Yang berhak hanya penegak hukum untuk memerintahkan mereka untuk melakukan audit, bukan kami sebagai lembaga. Tidak ada regulasi yang mengatur ormas mengambil data ke Inspektorat.” terang Abidin.

Atas kejadian ini, Projo Konawe mendesak agar Kejari segera menindak lanjuti laporan mereka. Dalam laporan mereka, bukti yang disampaikan sudah jelas akibat yang ditimbulkan sangat banyak, baik sisi keuangan maupun infrastruktur.

“Yang jadi kekhawatiran kami, jangan sampai cair DanDes tahun 2017 digunakan untuk menutupi pekerjaan tahun 2016. Makanya kami minta agar laporan kami segera ditindak lanjuti.” tutup Agus. (KS/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *