KENDARI, – Peredaran narkotika di wilayah kota Kendari kian marak. Terbaru sedikitnya 1 kilogram lebih narkoba jenis sabu berhasil diamankan aparat kepolisian Polda Sultra dari dua orang warga kota Kendari.
Kedua tersangka ini dijaring oleh tim opsnal subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra tanggal 3 dan 4 September. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda.
Kedua tersangka pemilik narkotika sabu sebanyak 1 kilogram lebih ini adalah Daud (38) warga poasia dan Ahmad Saleh alias Dom (34) warga Ponggaloba.
Keduanya yang merupakan pengedar itu diperkirakan berafiliasi pada bandar jaringan Lapas Kendari.
Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhartd mengatakan kedua tersangka pengedar dengan barang bukti yang cukup banyak ini berawal dari penangkapan Daud di Abeli, Poasia kota Kendari.
“Hasil penjaringan didapati barang bukti 624 gram. Dari tersangka juga ditemukan timbangan digital, puluhan sachet kemasan untuk paket sabu, uang tunai, kartu ATM, dan kendaraan bermotor roda dua,” terangnya.
Hasil pengembangan, kemudian berhasil diamankan tersangka kedua, Ahmad Saleh yang beralamat sekitaran Ponggaloba. Dari tersangka kedua ini juga ditemukan barang bukti sabu yakni 529 gram lebih.
Untuk pengembangan lanjutan kedua tersangka saat ini ditahan di rumah tahan Polda Sultra.
AKBP Harry Goldenhartd menambahkan, adanya temuan pengendalian peredaran narkotika oleh badar dalam Lapas Kendari, akan dilakukan pengembangan.
Ia menuturkan akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Lapas guna penyelesaian kasus itu. (Eko)