Dua Maling Spesialis Rumah Kosong, Diciduk Aparat Polda Sultra

  • Bagikan
Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kota Kendari saat diamankan tim Jatanras Polda Sultra.

KENDARI – Daeng Ape dan Ival alias Agus, dua maling spesialis rumah kosong yang ditinggal penghuni untuk pulang kampung jelang awal ramadan yang biasa beraksi di Kota Kendari dan Konawe Selatan (Konsel), akhirnya diciduk pihak Kepolisian.

Keduanya dijaring oleh Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, di sekitaran kelurahan Puwatu, Kota Kendari Sabtu, (4/5/2019) lalu. Mereka diamankan bersama puluhan barang bukti, baik hasil jarahan dan juga alat yang digunakan saat melakukan kejahatan.

Kasubdit III Jatantras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Robby Topan Manusiwa, Kamis (9/5/2019) saat mengelar pengungkapan kasus, di halaman Ditreskrimum Polda Sultra mengatakan, ada belasan laporan kejadian pencurian rumah warga yang sedang kosong karena ditinggal mudik jelang awal ramadan ini.

Dari keduanya, pihak kepolisian menemukan 20 unit telepon seluler dari berbagai jenis yang merupakan hasil kejahatan, sejumlah sajam dan juga alat pencongkel jendela, pintu dan juga jok motor yang sering digunakan oleh pelaku.

“Dengan banyaknya barang bukti yang ditemukan dari kedua tersangka ini, diperkirakan korban lebih banyak dari pada laporan kejadian yang masuk pada pihak aparat kepolisian,” ungkap Kompol Robby.

Untuk antisipasi kejadian pencurian, dan juga kemalingan dimoment dalam melaksanakan ibadah Ramadhan ini, diharapkan, masyarakat dapat lebih berhati-hati.

“Kami harapkan kepada warga yang mau mudik untuk memperhatikan keamaan rumah, dan juga menitip kunci rumah pada tetangga,” harap Kompol Robby.

Sementara,akibat perbuatannya, Daeng Ape dan Ival mereka akan dikenakan pasal pidana 363 KUHP, berupa pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Eko)

  • Bagikan