DPRD Konut Gelar Rapat Perubahan KUA-PPAS 2017

  • Bagikan
DPRD Konut Gelar Rapat Perubahan KUA-PPAS 2017

Kampung Konut
Wanggudu, – DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2017 di Hotel Wixel Kendari Selasa (5/9).

Rapat pembahasan perubahan KUA-PPAS yang sudah memasuki hari ke-3 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda didampingi sekretaris dewan, Sudiro, SH., Ketua Komisi B Makmur, S. Sos bersama anggotanya Ir. Saprin beserta perwakilan anggota dewan lainnya dan dihadiri oleh seluruh jajaran SKPD Pemkab Konut.

Dalam sambutannya, Jefri Prananda menyampaikan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS dilakukan karena adanya perubahan asumsi dalam penerimaan dan belanja daerah sehingga menjadi pertimbangan krusial.

“KUA-PPAS adalah acuan dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.” kata Jefri dalam sambutannya.

Jefri menimpali, dalam pembahasan itu diperlukan pembahasan secara terperinci untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam upaya pemenuhan program prioritas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat seperti di bidang Pendidikan, Kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD Konut, Makmur bahwa RAPBD perubahan yang telah disusun berdasarkan skala prioritas, sehingga tidak mengurangi capaian target kegiatan yang telah direncanakan oleh masing-masing SKPD salah satunya belanja pegawai tenaga honorer Pemda Konut.

Sekedar diketahui, Rapat pembahasan yang direncanakan hingga Rabu esok. Diharapkan dapat mengakomodir serta meluluskan rancangan perubahan KUA-PPAS tiap SKPD sehingga menghasilkan Nota Kesekapakatan dokumen KUA-PPAS untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD Konut. (KS/Boy)

  • Bagikan