DPRD Konawe Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer, 832 SK PPPK Diterbitkan

  • Bagikan
Ketgam. Legislator Konawe usai menerima aspirasi guru honorer bulan Februari lalu. Foto: Istimewa.

KABARANOA.ID: KONAWE – Ramadan 1443 Hijriah, menjadi bulan penuh nikmat bagi 832 guru honorer di Konawe, lantaran diberikan SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK ini diserahkan langsung oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), disaksikan para asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Kamis (7/4/2022).

Dibalik penerbitan SK PPPK ini, ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe yang berperan besar dalam memperjuangkan aspirasi guru honorer.

Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guru honorer, pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Pantauan Kabaranoa.id, kala itu ratusan guru honorer, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga SD dan SMP, menduduki gedung DPRD Konawe. Mereka awalnya tampak berapi-api, lantaran adanya hak yang tidak terakomodir.

Ketgam. Beberapa perwakilan guru honorer berbaris sebelum menerima SK PPPK. Foto: Istimewa.

RDP lalu digelar oleh Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ruang rapat yang digunakan, tak mampu menampung banyaknya guru yang hadir.

Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, memimpin jalannya RDP, didampingi para anggota Komisi III, yakni Ginal Sambari, Kristian, Umar Dema, dan Ulfia.

Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, di hadapan guru honorer, menaruh harapan agar haknya diakomodir. Olehnya ia meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar memberikan perhatian lebih, khususnya kepada guru tingkat TK.

Ardin pun sepakat, guru TK merupakan pondasi dalam membentuk karakter anak, lantaran dalam usia ini menjadi momen paling penting dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan, tak hanya kecerdasan akademik tapi juga spiritual.

Politisi PAN itu berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak memandang keberadaan guru honorer sebagai beban dan masalah. Menurutnya, nasib mereka juga perlu diakomodir lewat PPPK.

Ketgam. Bupati Konawe saat menyerahkan SK PPPK. Foto: Istimewa.

“Jangan salahkan mereka datang ke sini (DPRD), mereka harus dipikirkan, mereka harus kita beri support. TK itu pondasi pendidikan kita. Kalau tidak bagus pondasinya, maka tidak akan bagus pondasi pendidikan kita,” kata Ketua DPRD Konawe saat RDP bulan Februari lalu.

Olehnya, DPRD Konawe kata Kata Ardin, mendorong Pemkab Konawe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempercepat proses penegerian TK swasta.

Lebih spesifik, ia mendorong untuk lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) agar menjadi payung hukum untuk para guru honorer, sehingga hak-hak guru honorer lebih mudah diakomodir.

Jika dimungkinkan, Ardin bahkan mendorong kepada pihak Pemkab Konawe untuk bersama-sama membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait pembentukan TK negeri.

“Tapi saya sangat yakin, kalau hal itu didorong ke pak bupati pasti langsung ditandatangani. Karena beliau sangat peduli dengan pendidikan,” ungkap Ardin.

Ketgam. Guru honorer usai menerima SK PPPK. Foto: Istimewa.

Usai digelarnya RDP, ratusan guru honorer pulang dengan membawa harapan baru. Mereka tampak senang dengan aksi Ketua DPRD Konawe, memperjuangkan hak-hak mereka.

Guru honorer bercengkerama dengan para anggota Komisi III. Mereka yang semula tampak berapi-api, keluar ruangan dengan senyum gembira.

Dalam sebuah jepretan foto yang diabadikan oleh salah satu guru honorer, tampak Ardin bersama ratusan orang berbaris di depan gedung DPRD Konawe.

Salah satu diantara guru, terlihat menunjukkan gestur jari model “finger heart” yang diketahui sebagai ungkapan tanda cinta.

Berubahnya amarah menjadi senyuman dari honorer ini, lantaran adanya tekanan Ardin selaku Ketua DPRD Konawe, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengakomodir hak para guru.

Dorongan dari Ketua DPRD ini, disambut baik oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Setelah melalui serangkaian tahapan, 832 guru honorer dari 29 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Konawe, akhirnya menerima SK PKKK. (Adv)

Total Views: 7 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *