DPRD Konawe Gelar Paripurna Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2022

  • Bagikan
Ketgam. Ardin bersama Rusdianto saat memimpin rapat paripurna. Foto: Istimewa.

KABARANOA.ID: KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil masa reses sidang kedua oleh legislator di Kabupaten Konawe.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua Rusdianto, SE, MM, dihadiri 15 dari 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan berlangsung di Gedung Abdul Samad DPRD Konawe, Senin (20/6/2022).

Ardin menjelaskan, kegiatan reses ini sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU RI no 15 tentang badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kemudian diatur juga dalam Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan menteri dalam Negeri (Permendagri) lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan reses DPRD.

Ketgam. Suasana pimpinan rapat paripurna. Foto: Istimewa.

Rapat paripurna ini merupakan laporan hasil masa reses anggota DPRD yang melakukan kunjungan ke daerah pilihan (Dapil), dijadwalkan mulai tanggal 13 hingga 17 Juni 2022.

Dijelaskan, reses ini merupakan kegiatan bekerja di luar gedung, turun langsung menyapa masyarakat, mendengarkan dan menyerap aspirasi, sehingga legislator mampu menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Reses ini juga bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Hal ini kata Ardin kata Ardin, lantaran banyaknya kebutuhan masyarakat, dengan sederet profesi yang ada, mulai dari petani, nelayan dan lain sebagainya. Anggota DPRD Konawe sebagai representasi suara rakyat, wajib menyerap apa yang menjadi keinginan masyarakat.

Ketgam. Ketua dan Wakil Ketua DPRD Konawe saat memimpin rapat paripurna. Foto: Istimewa.

Kebutuhan ini bukan saja terkait pemenuhan kehidupan sehari-hari dari konsep ekonomi, lebih dari itu kata Ardin, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan fasilitas umum juga wajib diserap.

Oleh karena itu kata Ardin, legislator wajib mengikuti reses ini dengan baik. Selain itu, anggota DPRD juga wajib pro aktif di lapangan, sehingga apa yang menjadi keluhan rakyat dapat diselesaikan.

“Selama seminggu ini teman-teman dewan kembali ke Dapil masing-masing, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat atau konstituen, kemudian menyampaikan dalam paripurna tadi,” jelas Ardin.

Lanjut Ardin, hasil paripurna reses ini kemudian diserahkan ke Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, lalu diserahkan kepada Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), selaku bagian sistem perencanaan untuk dipelajari lebih mendalam.

Ketgam. Anggota DPRD Konawe saat mengikuti rapat paripurna. Foto: Istimewa.

Setelah itu, hasil dari pembelajaran hasil reses oleh Bappeda, kemudian ditindak lanjuti dalam pembahasan anggaran perubahan 2022 yang nantinya bakal disidangkan lagi dalam Paripurna DPRD Konawe.

“Alhamdulillah, semua laporan sudah masuk, semua materi kami sudah sampaikan, yang kemudian nanti hasil serapan aspirasi teman-teman di lapangan akan kami akan sampaikan perubahan anggaran,” kata Ardin

Ketua DPRD Konawe dua periode ini mengatakan, dengan selesainya sidang paripurna tadi, masa persidangan ketiga telah dibuka, sehingga rutinitas di Gedung DPRD Konawe kembali seperti semula.

Meski demikian, banyaknya aspirasi masyarakat, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat. Hal ini semata-mata sebagai kewajiban dalam membangun daerah.

“Jadi mulai hari ini dan seterusnya teman- teman harus masuk kantor, jangan lagi menambah libur karena masa reses telah selesai, kecuali ada agenda partai kami persilahkan,” tutup Ardin.

Total Views: 12 ,
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *