DPRD Didesak Tuntaskan Sengketa Lahan di Puriala

  • Bagikan

Kampung Konawe
Unaaha, – Aliansi Keluarga Bersatu Puriala (AKBP) menyambangi DPRD Konawe, Kamis (13/07). Mereka menuntut agar legislatif juga turun tangan menyelesaikan kasus penyerobotan lahan warga di Kecamatan Puriala.

Orator aksi, Aljan menegaskan, kasus penyerobotan lahan yang terjadi bukan masalah persoalan tapal batas. Akan tetapi, murni penyerobotan lahan warga yang dilakukan oknum yang menamakan dirinya sebagai ahli waris.

“Kasus ini bukan persoalan tapal batas, tetapi murni penyerobotan tanah warga. Makanya kami minta DPRD bertindak, agar tanah warga bisa dikembalikan,” kata Aljan saat berorasi.

Sementara itu orator lainnya, Rusdin menuturkan, warga yang tanahnya diserobot sebenarnya sudah tinggal puluhan di sana. Mereka terdiri atas warga lokal maupun eks transmigrasi.

Namun kemudian datang sejumlah oknum yang menamakan diri sebagai ahli waris. Akan tetapi, mereka yang melakukan klaim atas tanah tersebut juga tidak mempunyai bukti otentik atas kepemilikan tanah yang diserobot.

“Yang mengaku ahli waris ini kan Anakia. Tapi yang melakukan gugatan atas lahan warga tersebut tidak semuanya anakia,” Ujar Rusdin.

Rusdin mengungkapkan, penyerobotan yang dilakukan oktum tersebut tidak hanya mengambil lahan warga, tetapi juga lahan-lahan tempat berdirinya gedung publik.

Seperti lahan UPTD Dinkes Konawe dan lahan di pusat perkantoran Puriala. Bukti penyerobotan tersebut ditandai dengan patok.

“Yang lalu sudah pernah hearing, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan siapa pemilik sah tanah tersebut,” pungkasnya.

Demonstrasi massa, diterima langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara dan Ketua Komisi I, Kadek Ray Sudiani. Ketua unsur pimpinan tersebut berjanji akan memediasi masalah tersebut agak warga bisa mendapatkan haknya. (KS/Red)

  • Bagikan