Ibu Kota
Kendari, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini akan segera mengupgrade jaringan System Informsi Administrasi Kependudukan (SIAK) 6, diseluruh Kabupaten Dan Kota, guna mempermudah masyarakat untuk membuat Akta Kelahiran.
Kepala Bidang (Kabid), Fasilitas Pelayanan Adminstrasi Kependudukan Disdukcapil Sultra, Muh Fadlansyah saat dikonfirmasi Senin, (10/7) mengatakan, setelah di upgradenya SIAK 5 menjadi SIAK 6, maka masyarakat tidak perlu lagi repot untuk mengurus akta kelahiran ke kantor capil.
“Kalau SIAK sudah diupgrade, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor capil yang ada di daerahnya. Karena sekarang sudah bisa melalui online saja. Jadi biar dirumah sudah bisa,” ungkapnya.
Kata dia, tepatnya pada tanggal 13/7 seluruh server jaringan SIAK yang ada diseluruh kabupaten dan kota akan diupgrade kejaringan SIAK 6. Tentu dengan berubahnya jaringan tersebut, akan mempermudah masyarakat dalam mengurus surat akta kelahirannya.
“Tanggal 13 nanti, kita undang untuk mengupgrade semua menjadi SIAK 6. Sedangkan untuk servernya utamanya ada dipusat” ucapnya.
Ditambahkannya, saat ini saja SIAK 5 yang tengah digunakan, sudah sangat membantu masyarakat, khususnya yang kehilangan e-KTPnya disuatu daerah. Meskipun alamat dalam e-KTP yang hilang tersebut berada didaerah lain, namun disdukcapil setempat bisa menerbitkannya.
“Contohnya saja, ada warga dari Makasar kehilangan e-KTPnya dikendari, kemudian dia melapor ke disdukcapil kendari, mama disdukcapil bisa menerbitkannya dengan menggunakan jaringan SIAK 5 itu,” pungkasnya. (KS/Fd)